Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Dalam rangka peningkatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi
kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaea, serta untuk peningkatan pembinaan petani kelapa sawit dan peningkatan
produktivitas perkebunan kelapa sawit, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Inpres itu menginstruksikan kepada Menteri Koordinator BidanMenteri Lingkungan Hidup Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan TatPertanahan Nasional; Menteri Dalam Negeri; Kepala Badan Koordinasi Para Gubernur dan Para Bupati/Walikota sesuai posisinya. Selengkapnya baca peraturan berikut ini >> Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. berikut ini

Baca Juga:  Peraturan Menteri Keuangan No.133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

 

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
CREATOR: gd-jpeg v1
Sumatera Barat Masih Merajai Harga Kelapa Sawit di Indonesia
Fun Bike
Kampanye Sawit Baik, Aspekpir Sumut Gelar Gobar Fun Bike Agro Elsa 2025
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
Muaro Jambi
ASPEKPIR Indonesia dan BPDP Gelar Workshop Inovasi Sawit untuk Pemberdayaan Perempuan di Muaro Jambi
WhatsApp-Image-2024-11-04-at-17.05
Optimalisasi PAD, Riau Akan Berlakukan Pajak Air Permukaan bagi PKS
TBS-sawit
Harga TBS Sawit Kalbar Periode I Oktober 2025 Ditetapkan Rp 3.442 per Kg untuk Tanaman Umur 10–20 Tahun
Oplus_131072
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Tembus Rp3.681 per Kilogram