Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengungkapkan akreditasi di sektor kelapa sawit masih sangat rendah, baru sekitar 5% dari lebih dari 16 juta hektare lahan sawit di Indonesia.

Kepala BSN sekaligus Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengatakan akreditasi kini menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing produk di pasar global, terutama di tengah meningkatnya tuntutan terhadap mutu, keamanan, dan keberlanjutan.

Donny mengatakan akreditasi berperan sebagai pembangun kepercayaan di tengah perkembangan teknologi yang pesat serta meningkatnya tuntutan pasar global terhadap aspek mutu, keamanan, dan keberlanjutan.

“Akreditasi memastikan bahwa lembaga yang melakukan pengujian, inspeksi, sertifikasi, maupun verifikasi memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasilnya dipercaya oleh regulator, pelaku usaha, dan konsumen,” ujar Donny dalam Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting 2026, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:  Kinerja Sawit Moncer, Ekspor Tembus 32 Juta Ton Sepanjang 2025

Menurutnya, regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) membuat produk kelapa sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa harus dapat dibuktikan bebas dari deforestasi.

“Keberlanjutan tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus dapat dibuktikan. Karena itu, dibutuhkan sistem penilaian kesesuaian yang kredibel dan lembaga yang kompeten untuk melakukan sertifikasi maupun verifikasi. Akreditasi menjadi fondasi yang memastikan proses tersebut berjalan secara independen, transparan, dan dapat dipercaya,” jelas Donny. Bun (ekonomi.bisnis.com)

mIOS

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak
1003261089
ITP2I dorong hilirisasi dan teknologi digital perkuat industri sawit
AKPY
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat SDM Pekebun Luwu Timur untuk Dongkrak Produktivitas Sawit Rakyat