Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa

JAKARTA. Petani sawit meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kembali peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa sawit, serta menjaga daya saing minyak kelapa sawit di tingkat global.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan, keberadaan DSI harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional. Jika tidak begitu, ia menilai kehadirannya justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis atau PP 24/2026 menunjukkan bahwa kehadiran DSI tak memberikan insentif kepada pelaku usaha dan justru mengambil margin dalam perdagangan sawit.

“Dengan begitu, DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Darto dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).

Ia menilai, apabila DSI dibentuk untuk menekan praktik under invoicing dan meningkatkan devisa negara, kebijakan tersebut semestinya difokuskan pada penguatan lembaga yang telah memiliki fungsi pengawasan ekspor, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga:  Rakernas Gapki 2023 Sepakat Genjot Program Peremajaan Sawit Rakyat

Pemerintah juga dinilai dapat memperkuat peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga surveyor dalam melakukan verifikasi terhadap nilai serta kuantitas ekspor komoditas.

Senada, Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring juga menilai bahwa evaluasi terhadap DSI menjadi penting karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini tengah tertekan.

“Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan,” ujarnya.

Kobar bilang, terdapat lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit.

Oleh karena itu, Kobar melihat jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani, tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat.

“Harus ada sistem perdagangan yang dapat diawasi publik, dapat diaudit dan menjamin bahwa DSI tidak mengambil insentif maupun margin yang pada akhirnya mengurangi pendapatan petani dan pelaku usaha sawit nasional,” tandas Kobar.

Bun (amp.kontan.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
225369454p
Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa
biji sawit
Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR
202606220925-main
Eksklusif, Ketum GAPKI Eddy Martono Harap DSI Benar-benar Siap Jadi Gerbang Ekspor
Benih-Sawit
PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Sebagai Bagian Mendukung Implementasi Program B50