Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi

Pemerintah kabupaten kini tidak lagi memiliki kewenangan dalam penerbitan izin operasional pabrik pengolahan kelapa sawit.

Perubahan ini mulai berlaku sejak Januari 2026 setelah terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengatur pemisahan izin usaha di sektor perkebunan sawit.

Baca Juga:  Minyak Sawit Jadi Bahan Pengganti Lemak Susu Dalam Produksi Keju Analog

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa sebelumnya izin usaha perkebunan dan pabrik pengolahan sawit terintegrasi dalam satu proses perizinan. Bun (beritasatu.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
batu bara
Kemendag Atur Ekspor Batu Bara, Kelapa Sawit dan Paduan Besi
bpdp posm
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
petani-sawit-1758698548293_169
Ekspor Sawit Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027, Ini Aturan Lengkapnya
1780986454
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.674/Kg