Perusahaan Perkebunan Sawit di Kaltim Tahun 2025 Mencapai 219

Dari 223 perusahaan pertanian yang bergerak di subsektor perkebunan di Kaltim, 219 diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit dan 6 karet. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil Updating Direktori Perusahaan Pertanian Tahun 2025, diperoleh informasi bahwa terdapat 223 perusahaan pertanian yang bergerak di subsektor perkebunan, 219 diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit dan 6 karet.

Usaha-usaha tersebut yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang mencakup 18 komoditas perkebunan, yaitu cengkeh, jambu mete, kakao/cokelat, karet,kelapa sawit, kelapa dalam, kemiri sunan, kopi robusta, lada, pala, sagu, teh, kopi arabika, kelapa hibrida, tebu, tembakau, tanaman tahunan lainnya dan tanaman semusimlainnya.

“Perlu menjadi catatan bahwa satu perusahaan dapat mengusahakan lebih dari satu jenis komoditas perkebunan,” ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur dalam Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) Provinsi Kalimantan Timur 2025 Volume 3, 2026, tayang 9 Maret 2026.

Menurut BPS Kaltim, secara regional, Kabupaten Kutai Timur mendominasi keberadaan perusahaan perkebunan tahun 2025 yaitu sebanyak 78 perusahaan atau sebesar 34,98 persen dari total perusahaan perkebunan di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kalbar tinjau pabrik briket dari tandan Sawit

Selain itu, perusahaan perkebunan juga banyak tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser yaitu masing masing sebanyak 31 perusahaan (13,90 persen) dan 30 perusahaan (13,45 persen).

Sementara itu, persebaran perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 29 perusahaan (13,01 persen), Kabupaten Berau sebanyak 25 perusahaan (11,21 persen), Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan masing-masing sebanyak 11 perusahaan (4,93 persen), serta Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumalh perusahaan perkebunan sebanyak 8 perusahaan (3,59 persen).

“Dari segi komoditas yang diusahakan, komoditas kelapa sawit merupakan komoditas yang paling dominan diusahakan oleh perusahaan pertanian, yaitu sebanyak 219 perusahaan (95,22 persen),” kata BPS Kaltim.

Usaha kelapa sawit terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Timur (77 perusahaan), Kabupaten Kutai Barat (31 perusahaan), dan Kabupaten Paser (30 perusahaan).

Komoditas kedua yang paling banyak diusahakan adalah komoditas karet sebanyak 6 perusahaan (2,61 persen) yang terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (3 perusahaan), Kabupaten Paser (2 perusahaan), dan Kabupaten Kutai Timur (1 perusahaan).

Komoditas ketiga yang paling banyak diusahakan adalah komoditas tanaman tahunan lainnya dengan 2 perusahaan (0,87 persen) yang terkonsentrasi di Kabupaten Paser (1 perusahaan), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (1 perusahaan). Bun (niaga.asia)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Slide2
Informasi Tentang Keanggotaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Terbaru
img sawit
Paradoks Uni Eropa: Mengkritik Sawit tapi Mengonsumsinya
1776231068-1600x1066
Kontribusi 3,5 Persen ke PDB, Sawit Didorong Jadi Motor Pertumbuhan
impor_ekspor_185424_big
Rekor Ekspor Sawit 2025, Efisiensi Rp48 Triliun dari Program Biodiesel
gapki
GAPKI Sebut Kelapa Sawit Konsisten jadi Tulang Punggung Ekonomi Selama Lebih dari 4 Dekade