Industri kelapa sawit terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan ekspor.
Pada 2025, ekspor sawit mencatat rekor dengan nilai sekitar USD 40 miliar dan volume 38,84 juta ton, naik 11% dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) di Jakarta, pada Rabu (29/04/2026).
“Kontribusi industri sawit ini cukup besar, sekitar 3,5% terhadap PDB kita,” imbuhnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (30/4).
Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekebun rakyat. Hal ini juga tercermin dari perbaikan harga tandan buah segar (TBS) yang memberikan dampak positif bagi pekebun.
Lebih lanjut, Sahli Dida menjelaskan bahwa peningkatan pemanfaatan sawit untuk kebutuhan domestik melalui program biodiesel terus berjalan. Implementasi B35 pada 2024 telah dilanjutkan dengan B40 pada 2025, dan saat ini Pemerintah tengah mempersiapkan implementasi B50. Kebijakan ini diperkirakan dapat memberikan efisiensi hingga sekitar Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.
Di sisi lain, peningkatan kebutuhan dalam negeri diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor sawit tetap terjaga. Hal ini didukung oleh permintaan global yang kuat serta harga komoditas yang masih kompetitif di pasar internasional.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri sawit sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah. Jika pada 2015 ekspor crude palm oil (CPO) masih mendominasi, saat ini proporsi ekspor bahan mentah telah menurun signifikan menjadi sekitar 8%.
Dalam kerangka keberlanjutan, implementasi RAN-KSB menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan domestik yang mencakup minyak goreng dan biodiesel, serta ekspor. Selain itu, penguatan sistem sertifikasi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) juga terus dilakukan, termasuk melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola data geospasial.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka pentingnya penguatan kerangka kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. RAN-KSB diharapkan dapat menjadi payung kebijakan nasional untuk memastikan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, sinkronisasi pusat dan daerah, serta keterpaduan antara perencanaan, instrumen fiskal, dan implementasi di lapangan, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mendukung pelaksanaan di daerah.
“Sekali lagi, kami mengajak komitmen kita semua agar sawit ini terus kita jaga untuk selalu menjadi komoditi unggulan dan sebagai alat utama untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tutup Sahli Dida. Bun (wartaekonomi.co.id)





