Mendag: Kelapa Sawit hingga Tekstil akan Bebas Bea Masuk ke Kanada

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap sejumlah komoditas akan dibebaskan tarif bea masuk ke Kanada setelah kedua negara menyelesaikan perjanjian kerja sama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Salah satu komoditas yang akan mudah masuk ke Kanada ialah kelapa sawit.

“Kami ingin selalu mencari pasar, memperluas pasar. Tentunya dengan CEPA ini, akses masuk kelapa sawit ke Kanada lebih mudah dibanding negara-negara lain yang mungkin sekarang banyak masalah,” kata Budi saat menghadiri acara Misi Perdagangan Tim Kanada (TCTM) ke Indonesia di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2024.

Budi mengatakan perjanjian tersebut akan mulai diimplementasikan pada 2026. Perjanjian tersebut membawa manfaat yakni pembebasan tarif bea masuk bagi komoditas Indonesia yang ingin diekspor ke Kanada.

“Manfaat yang diperoleh Indonesia melalui Indonesia-Kanada CEPA yang pertama perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5 persen dari total tarif yang masuk ke Kanada dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar,” ujarnya. 

Baca Juga:  Hadiri Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM; Aspekpir Gelar Bimtek Bikopra di Kalbar.

Selain kelapa sawit, Budi menuturkan, sejumlah komoditas lain yang bebas tarif bea masuk ke Kanada meliputi seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, hingga sarang burung walet. Budi pun menyoroti sejumlah manfaat lain, seperti perdagangan jasa yang menjamin treatment bagi penyedia jasa di Indonesia, seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. 

Dia juga menyinggung soal pembukaan akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.

“Komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan,” tuturnya. (tempo.co)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
aspekpir
Aspekpir Yakinkan Pekebun Ikut PSR
TBS-sawit
Amran Genjot Produksi Sawit, Prioritaskan Penanaman di Lahan Gundul
6992c2e0ee94c
PTP Nonpetikemas Kirim 18.000 Ton Produk Turunan Kelapa Sawit ke Pakistan
C
Potensi Besar Industri Sawit Terapkan Model Ekonomi Sirkular