Ketahanan Energi Jadi Fokus Pengelolaan Industri Kelapa Sawit

Pengelolaan industri kelapa sawit kembali menjadi sorotan di tengah dorongan pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya domestik. Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua Umum Pandu Ekologi Indonesia (Pena) Laurencus Pakpahan dengan jajaran Agrinas Palma Nusantara di Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit dalam mendukung program swasembada pangan dan energi nasional yang tengah didorong pemerintah.

”Kami berbicara tentang bagaimana pengelolaan kelapa sawit sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung pangan dan energi nasional yang digalakkan Presiden Prabowo,” kata Laurencus.

Menurut dia, pengelolaan perkebunan kelapa sawit perlu dilakukan secara produktif dan berkelanjutan. Hal itu agar mampu memberi dampak ekonomi sekaligus memperkuat pasokan energi alternatif nasional.

Baca Juga:  Produk Turunan Sawit dari Sabun, Kosmetik, Hingga Susu Formula Bayi

Di tengah meningkatnya kebutuhan biodiesel, industri kelapa sawit dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung agenda transisi energi. Karena itu, pengelolaan sektor tersebut dinilai memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Laurencus mengatakan pengelolaan aset perkebunan negara perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas dan penguatan hilirisasi agar memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

”Ke depan, yang dibutuhkan adalah konsistensi dan kolaborasi. Negara, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan bersama agar potensi besar sawit Indonesia benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” ujar Laurencus.

Sebelumnya, pemerintah terus mendorong pengembangan biodiesel dan hilirisasi sawit sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Sekaligus mengurangi ketergantungan impor energi fosil. Bun (jawapos.com)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak