Fasra Wisono Minta Pemkab Awasi Penanganan Limbah Kelapa Sawit Secara Serius 

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Berau, terutama dalam hal penanganan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Ia mengatakan pabrik tidak hanya bertanggung jawab terhadap produksi, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Pembuangan limbah kelapa sawit harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan sekitar pemukiman warga,” katanya.

Fasra mengatakan jika air limbah dari pabrik tersebut mengalir ke wilayah yang lebih padat penduduk, maka dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. 

Selain itu, ia menekankan pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas hidup mereka.

Baca Juga:  Tidak Mau Ketinggalan Zaman, KUD Tani Sejahtera Anggota Aspekpir Go Digital

“Itu aliran limbah pabrik kebun kelapa sawit misal tidak tersaring maksimal oleh perusahaan, bisa mencemari lingkungan dan membahayakan warga,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah berwama TNI dan Polri bekerjasama untuk menangani masalah limbah ini dengan lebih serius.

Ia juga mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan rutin, minimal tiga kali sebulan, untuk menilai sistem penyaringan dan pemanfaatan limbah dari kebun kelapa sawit.

“Saya juga optimis pemerintah akan menggali informasi dari masyarakat dan punya komitmen mencegah pencemaran limbah kelapa sawit itu bisa teratasi sedini mungkin,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia menginginkan pembangunan yang berkelanjutan, dimana industri dapat berkembang tanpa merusak lingkungan, serta memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. (pusaranmedia.com).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
1785427461_1e4e3bc116e2cb9020e1
Dorong Sinergi untuk Tangkal Kampanye Negatif Sawit
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik