Susun Standar Keberlanjutan Minyak Sawit Global,Indonesia,Malaysia& FAO Berkolaborasi

Havas juga menambahkan, dia sudah meminta kepada CPOPC (Organisasi Negara-Negara Eksporter Minyak Sawit) untuk merumuskan standar keberlanjutan global yang bisa diterima lebih luas dan dibawa ke tingkat FAO.

 

Dalam kesempatan yang sama, Havas juga membahas alasan penundaan penerapan EUDR (Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa) yang sempat menuai kontroversi. 

 

Meski Uni Eropa tidak menjelaskan secara terbuka, Havas menyebutkan ada lima alasan utama di balik penundaan tersebut, termasuk kompleksitas regulasi, tantangan teknologi satelit, serta dampak ekonomi yang besar terhadap petani kecil.

 

“Uni Eropa menggunakan teknologi satelit yang kurang canggih, yang bahkan bisa salah mendeteksi deforestasi, seperti yang terjadi pada Bandara Soekarno-Hatta dan kebun pisang yang salah dibaca sebagai hutan tropis,” jelasnya.

Baca Juga:  Harga Sawit di Aceh Singkil Naik, Segini Harga TBS Kelapa Sawit Awal November 2024

 

Penundaan EUDR ini, menurut Havas, juga disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan regulasi Uni Eropa lainnya, serta kewajiban yang memberatkan petani kecil.

 

“Dua alasan lain penundaan EUDR, kata Havas, adalah alasan ekonomi dan kewajiban bagi petani (smallholders) yang menjadi eksporter untuk memenuhi standar yang diberlakukan bagi industri besar. Dan alasan kelima, karena adanya ketidaksesuaian antara EUDR dengan peraturan Uni Eropa lainnya,” pungkasnya. (Kontan.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
685ccbf1eb320
Pelabuhan Pulau Baai Mati Suri, Ribuan Petani Sawit di Bengkulu Terimbas
Screenshot_20250625_143908_Google
Dividen Deras, Harga CPO Tinggi, Saham Sawit Masih Menarik
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
Terbaru
annasa_-_kebun_sawit_1724831184
Pengusaha Sawit Was-was Ekspor CPO Turun Imbas Tarif Trump 32%
kelapa_sawit_200500_big
Terkait Pembelian TBS Sawit, Ketum GAPKI Ingatkan Perusahaan di Siak Riau Tentang UU 18/2013
040418-rhn-bisnis-17-sawit-_3__1720485164
Pemerintah Godok Aturan Permudah Sertifikasi ISPO Petani Sawit
281121-ptb-bisnis01-sawit_1720485403
DJP Awasi Potensi Pajak Sektor Perikanan dan Kelapa Sawit Pasangkayu