Pemkab Paluta Susun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Paluta – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pertanian menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Kab. Paluta bertempat di Hotel Mitra Gunungtua, Selasa (10/12/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Paluta Makmur Harahap, menjelaskan bahwa sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit di Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini terdata dengan luas areal kelapa sawit 84.116,93 hektar yang terdiri dari 36.660 hektar sawit rakyat dan 47.456,93 hektar sawit perusahaan swasta nasional.

“Saya berharap dengan adanya RAD-KSB dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kita hadapi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit dapat mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara”ujar Makmur.

Baca Juga:  Apresiasi Pemanfaatan Tandan Lowongan Kerja Sawit Jadi Energi Baru Terbarukan, Harisson Tinjau Pabrik Briket Pertama di Kalbar

Dalam kesempatan ini, diharapkan agar ke depannya Kab. Paluta bisa menghasilkan suatu kebijakan daerah dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang bersinergi dengan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership).

Turut hadir, Kepala BPS Kab. Palu, Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kab. Tapsel, Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunungtua Dinas Lingkingan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Pengurus DPD Apkasindo, Pengurus DPD Samade, Kepala Coalition Sustainable Levelihoods (CSL), Pengurus Koperasi/Gapoktan dan Kelompok Tani Perkebunan, serta tamu undangan lainnya. (Rri.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
225369454p
Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa
biji sawit
Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR
202606220925-main
Eksklusif, Ketum GAPKI Eddy Martono Harap DSI Benar-benar Siap Jadi Gerbang Ekspor
Benih-Sawit
PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Sebagai Bagian Mendukung Implementasi Program B50