Paluta – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pertanian menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Kab. Paluta bertempat di Hotel Mitra Gunungtua, Selasa (10/12/2024).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Paluta Makmur Harahap, menjelaskan bahwa sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit di Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini terdata dengan luas areal kelapa sawit 84.116,93 hektar yang terdiri dari 36.660 hektar sawit rakyat dan 47.456,93 hektar sawit perusahaan swasta nasional.
“Saya berharap dengan adanya RAD-KSB dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kita hadapi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit dapat mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara”ujar Makmur.
Dalam kesempatan ini, diharapkan agar ke depannya Kab. Paluta bisa menghasilkan suatu kebijakan daerah dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang bersinergi dengan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership).
Turut hadir, Kepala BPS Kab. Palu, Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kab. Tapsel, Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunungtua Dinas Lingkingan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Pengurus DPD Apkasindo, Pengurus DPD Samade, Kepala Coalition Sustainable Levelihoods (CSL), Pengurus Koperasi/Gapoktan dan Kelompok Tani Perkebunan, serta tamu undangan lainnya. (Rri.co.id)