Sherman Moridu Berkomitmen Membangun Kelapa Sawit Berkelanjutan

Gorontalo – Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) selain menjadi  road map perbaikan tata kelola Sawit berkelanjutan, juga sebagai salah satu penilaian kinerja Daerah dalam peningkatan produktivitas perkebunan.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu disela-sela membuka kegiatan Penetapan Rencana Aksi Daerah Kepala Sawit Berkelanjutan secara Daring, bertempat di Hotel Grand Amalia Tilamuta, Jumat (01/20/24). 

“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan Penting di kabupaten boalemo, bahkan kelapa sawit diharapkan Bisa menjadi komoditas unggulan selain migas.

RAD KSB di daerah menjadi road map perbaikan tata kelola Sawit berkelanjutan, juga sebagai salah satu penilaian kinerja Daerah dalam peningkatan produktivitas perkebunan,” Ujar Bupati

Menurut Sherma Moridu, selain sebagai salah satu implementasi kinerja Pemerintah daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman Perkebunan khususnya komoditas kelapa sawit, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) juga merupakan upaya penerapan program dan kegiatan yang telah tercantum Dalam dokumen perencanaan di daerah.

Dijelaskan, dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan ini, merupakan langkah kita bersama menuju program kelapa sawit keberlanjutan di kabupaten Boalemo, sekaligus guna mematahkan propaganda negatif terhadap isu-isu kelapa sawit, seperti deforestasi, kebakaran Lahan, pekerja anak, pelanggaran hak asasi manusia, dan lain-lain. 

“Sehingga dokumen RAD-KSB yang kita susun ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit Berkelanjutan di kabupaten boalemo.

Rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) berperan penting dalam mendukung pembangunan kelapa sawit Yang berkelanjutan dengan berbagai cara,” Jelas Sherman 

Baca Juga:  "Pemerintah Wajib Lindungi Investasi Pelaku Usaha Perkebunan Sawit"

“Antaranya, perbaikan tata kelola, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap sertifikasi ISPO, peningkatan produktivitas dan inovasi,  kolaborasi multi-pihak, pengelolaan lingkungan.

Dengan demikian, RAD-KSB menjadi instrumen strategi dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga ramah lingkungan dan sosial,” Tambahnya 

Bupati Boalemo Sherman Moridu mengungkapkan, Pemerintah Daerah memiliki komitmen terhadap pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, sehingga menjadikan Kabupaten Boalemo sebagai ionir dalam menggerakkan Kabupaten lestari di indonesia.

Melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, diharapkan dapat tercapai harmonisasi antara kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam produksi kelapa sawit. 

“Kami pemerintah kabupaten boalemo tetap memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, sehingga kabupaten boalemo kedepannya dapat kita jadikan sebagai pionir dalam menggerakkan Kabupaten lestari di indonesia,” Tegas Bupati 

“Rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan biasanya mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah daerah, produsen kelapa sawit, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit dilakukan dengan memperhatikan aspek  keberlanjutan meliputi, pengelolaan lahan secara berkelanjutan, pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, penggunaan sumber daya air yang efisien, perlindungan hakhak masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Selain itu, peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar perkebunan  dan peningkatan kualitas tenaga kerja.,” Ucapnya. (RRI.co.id).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
225369454p
Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa
biji sawit
Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR
202606220925-main
Eksklusif, Ketum GAPKI Eddy Martono Harap DSI Benar-benar Siap Jadi Gerbang Ekspor
Benih-Sawit
PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Sebagai Bagian Mendukung Implementasi Program B50