Wagub Mian Warning Pabrik, Wajib Beli TBS Kelapa Sawit Rp 3.465 per Kilogram

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, Sabtu, (30/5/25), kembali menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari lima kabupaten, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma, Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.

Dalam kesempatan tersebut, Mian menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit harus kembali mengikuti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni sebesar Rp 3.465 per kilogram.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian mengingatkan perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan untuk kembali menerapkan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah agar segera mematuhi hasil rapat tersebut. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen akan dilaporkan kepada Wakil Menteri Pertanian.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Insentif Pembiayaan Kepada Petani Peserta PSR

“Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan bahwa pemerintah

provinsi bersama pemerintah kabupaten akan mendorong petani sawit untuk menjalin kemitraan langsung dengan PKS.

“Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS,” tutup Sri Herlin. Bun (bengkuluinteraktif.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
download
DJP Ungkap Potensi Rp1,1 Triliun dari Pemeriksaan 32 Wajib Pajak Industri Sawit
ngantukk
APCASI Bongkar Titik Lemah Sawit RI, Pengusaha Dinilai Terlalu Nyaman Ekspor CPO Mentah
batu bara
Kemendag Atur Ekspor Batu Bara, Kelapa Sawit dan Paduan Besi
bpdp posm
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen