Wagub Mian Warning Pabrik, Wajib Beli TBS Kelapa Sawit Rp 3.465 per Kilogram

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, Sabtu, (30/5/25), kembali menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari lima kabupaten, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma, Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.

Dalam kesempatan tersebut, Mian menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit harus kembali mengikuti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni sebesar Rp 3.465 per kilogram.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian mengingatkan perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan untuk kembali menerapkan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah agar segera mematuhi hasil rapat tersebut. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen akan dilaporkan kepada Wakil Menteri Pertanian.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Insentif Pembiayaan Kepada Petani Peserta PSR

“Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan bahwa pemerintah

provinsi bersama pemerintah kabupaten akan mendorong petani sawit untuk menjalin kemitraan langsung dengan PKS.

“Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS,” tutup Sri Herlin. Bun (bengkuluinteraktif.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik