Pemkab Kuansing Berencana Pungut Rp20 per Kilogram dari Kelapa Sawit, Ini Penjelasan Bupati Suhardiman Amby

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing berencana memungut Rp20 per kilogram dari hasil kelapa sawit di wilayahnya. Kini Pemkab pun tengah menyiapkan regulasinya.

Wacana ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM. Bahkan dari hitung-hitungan Pemkab Kuansing, bila kebijakan ini berjalan, maka akan mampu memberikan kontribusi sekitar Rp240 miliar per tahun.

“Sudah kita hitung, jika produksi kelapa sawit di Kuansing dapat menyumbang Rp20 per kilogram saja, maka diperkirakan bisa terkumpul sekitar Rp240 miliar per tahun untuk pendapatan asli daerah,” ungkap Suhardiman Amby pada Riaupos.co, Selasa (31/3/2026).

Dijelaskan Suhardiman Amby, retribusi sebesar Rp20 per kilogram dari produksi kelapa sawit itu nanti di ambil dari pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, bukan dari individu petani.

Menurutnya, wajar PKS yang beroperasi di Kuansing diminta kontribusinya dalam pembangunan daerah. Karena, setiap hari mobil truk pengangkut buah dan mobil pengangkut CPO-nya keluar masuk wilayah Kabupaten Kuansing. Melintasi ruas jalan kabupaten yang menjadi aset daerah dan dibangun dengan APBD Kabupaten.

Sementara kini, bisa dilihat ruas-ruas jalan itu rusak. “Ruas jalan rusak, jembatan rusak. Jadi wajar kiranya mereka juga harus berkontribusi untuk memperbaiki jalan, jembatan dan fasilitas lainnya yang rusak,” tegas Suhardiman Amby.

Untuk sementara, retribusi itu akan diambil dengan menggunakan Perda yang ada berkaitan penggunaan jalan kabupaten sebagai aset daerah. Sementara Pemkab lewat dinas terkait menyiapkan regulasi yang lebih rinci sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk tahap ini, di bulan April 2026, kebijakan itu akan disosialisasikan pada 32 PKS yang beroperasi saat ini di wilayah Kabupaten Kuansing. Sehingga Mei 2026 kebijakan itu bisa berjalan. Bun (riaupos.jawapos.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik