Pemkab Kuansing Berencana Pungut Rp20 per Kilogram dari Kelapa Sawit, Ini Penjelasan Bupati Suhardiman Amby

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing berencana memungut Rp20 per kilogram dari hasil kelapa sawit di wilayahnya. Kini Pemkab pun tengah menyiapkan regulasinya.

Wacana ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM. Bahkan dari hitung-hitungan Pemkab Kuansing, bila kebijakan ini berjalan, maka akan mampu memberikan kontribusi sekitar Rp240 miliar per tahun.

“Sudah kita hitung, jika produksi kelapa sawit di Kuansing dapat menyumbang Rp20 per kilogram saja, maka diperkirakan bisa terkumpul sekitar Rp240 miliar per tahun untuk pendapatan asli daerah,” ungkap Suhardiman Amby pada Riaupos.co, Selasa (31/3/2026).

Dijelaskan Suhardiman Amby, retribusi sebesar Rp20 per kilogram dari produksi kelapa sawit itu nanti di ambil dari pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kuansing, bukan dari individu petani.

Menurutnya, wajar PKS yang beroperasi di Kuansing diminta kontribusinya dalam pembangunan daerah. Karena, setiap hari mobil truk pengangkut buah dan mobil pengangkut CPO-nya keluar masuk wilayah Kabupaten Kuansing. Melintasi ruas jalan kabupaten yang menjadi aset daerah dan dibangun dengan APBD Kabupaten.

Sementara kini, bisa dilihat ruas-ruas jalan itu rusak. “Ruas jalan rusak, jembatan rusak. Jadi wajar kiranya mereka juga harus berkontribusi untuk memperbaiki jalan, jembatan dan fasilitas lainnya yang rusak,” tegas Suhardiman Amby.

Untuk sementara, retribusi itu akan diambil dengan menggunakan Perda yang ada berkaitan penggunaan jalan kabupaten sebagai aset daerah. Sementara Pemkab lewat dinas terkait menyiapkan regulasi yang lebih rinci sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk tahap ini, di bulan April 2026, kebijakan itu akan disosialisasikan pada 32 PKS yang beroperasi saat ini di wilayah Kabupaten Kuansing. Sehingga Mei 2026 kebijakan itu bisa berjalan. Bun (riaupos.jawapos.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
kompo
Mentan Sebut Ekspor CPO Menguat, RI Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
sawity
Akademisi: "Traceability" Penting bagi Industri Sawit Nasional
orang oranggg
PTPN IV PalmCo gandeng ITS kembangkan bensin sawit
aspekpir
Aspekpir Yakinkan Pekebun Ikut PSR