Lahan EKS PIR Di Rohul Seluas 857 HA Diremajakan

RIAU-Lahan Eks PIR seluas 857 hektar (Ha) di Desa Boncah Kusuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, akhirnya diremajakan, Rabu (14/10). Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 21,425 miliar dilakukan melalui swakelola.

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Bangkit Usaja Makmur Khoirum mengatakan, program PSR seluas 857 Ha dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama PSR seluas 447 Ha, sedangkan pada tahap kedua seluas 410 Ha. “Walaupun pekerjaan peremajaan dibagi dua tahap tapi berlanjut karena kesepakatannya dari mulai land clearing hingga bibit sudah siap,” ujarnya kepada Perkebunannews.com.

Khoirum menuturkan, program PSR dilaksanakan melalui program tumpang sari tanaman jagung seluas 447 Ha. “Kami merekomendasikan peremajaan siklus kedua di KUD Bangkit Usaha Makmur bisa tumpang sari tanaman jagung tujuannya supaya petani mempunyai penghasilan tetap,” ujarnya.

Baca Juga:  Bikopra Aspekpir Berpeluang Kembalikan Kejayaan KUD di Indonesia

Menurut Khoirum, penanaman perdana siklus kedua tanam sawit KUD Bangkit Usaha Makmur melalui pola swakelola murni merupakan kesepakatan para anggota KUD. Tujuannya untuk meringankan petani agar tidak terbebani. Diharapkan peremajaan siklus kedua ini penghasilan petani dapat lebih tinggi daripada siklus pertama sehingga menyejahterakan anggota KUD.

Penanaman perdana PSR disaksikan Bupati Rohul Sukiman dan Dinas Petenakan dan Perkebunan Herdianto, dan pejabat dinas terkait serta Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Setiyono. (HP/YR)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
kompo
Mentan Sebut Ekspor CPO Menguat, RI Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
sawity
Akademisi: "Traceability" Penting bagi Industri Sawit Nasional
orang oranggg
PTPN IV PalmCo gandeng ITS kembangkan bensin sawit
aspekpir
Aspekpir Yakinkan Pekebun Ikut PSR