Komisi III DPRD Riau Fokus Tertibkan Perkebunan Sawit Tanpa HGU

PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan fokus mengevaluasi dan menertibkan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor perkebunan.

“Komisi III DPRD Riau akan segera mengevaluasi HGU perusahaan perkebunan yang ada di Riau, baik yang belum memiliki HGU maupun yang pengelolaannya berada di luar HGU,” ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, Senin (3/2/2025).

Edi Basri, yang juga anggota Fraksi Gerindra, menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Kantor Wilayah Pajak untuk memperoleh data penerimaan pajak dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau.

 

“Dari situ, kami akan mencocokkan dengan luas HGU yang mereka miliki. Jika terdapat ketidaksesuaian, kami bersama eksekutif akan menyusun langkah-langkah penertiban,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPR RI, BPDPKS dan ASPEKPIR Gelar Sosialisasi Sawit Baik di Blitar

Pemprov Riau sebelumnya telah membentuk Satgas pada tahun 2024 untuk menertibkan perkebunan kelapa sawit tanpa HGU.

 

Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengungkapkan bahwa dari total 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit di Riau, sebanyak 273 perusahaan menguasai lahan tersebut. Namun, hanya 145 perusahaan atau 53 persen yang telah memiliki HGU.

Sebanyak 128 perusahaan atau 47 persen belum memiliki HGU dengan total lahan mencapai 746.100,12 hektare, yang setara dengan 43 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di Riau.

“Komisi III DPRD Riau berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak,” tutup Edi Basri. (Goriau.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
peta indonesia
Dewan Pengurus Daerah Tingkat II Aspekpir Indonesia
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
PAJAKKK
Bersama BPDP dan Didukung UIR, Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Pajak bagi UMKM di Riau
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas