Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendukung langkah pemerintah untuk menutup kebocoran devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan sawit nasional. Namun, organisasi petani sawit tersebut mengingatkan, setiap kebijakan baru, termasuk wacana ekspor satu pintu, harus dirancang secara hati-hati.
Tujuannya agar tidak mengganggu stabilitas ekosistem industri sawit yang melibatkan jutaan petani di seluruh Indonesia. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan, petani mendukung peningkatan devisa negara dan upaya pemerintah memberantas praktik yang merugikan penerimaan negara, termasuk under-invoicing dalam perdagangan komoditas.
“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham bila devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Darto dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (31/5/2026).
Menurut dia, kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh rantai pasok industri. Terutama, sambung Darto, petani swadaya yang menjadi pemasok utama bahan baku sawit nasional.
Darto menyebut, industri sawit bukan hanya soal kebun dan pabrik, melainkan ekosistem yang sangat kompleks dan saling terhubung mulai dari petani, pabrik kelapa sawit, refinery, trader, eksportir hingga buyer internasional. “Dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak pertama kali dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi justru oleh petani swadaya yang berada di sektor paling hulu,” ujarnya.
Darto menjelaskan, berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya mengalami penurunan akumulatif sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg) dalam dua hari setelah muncul pengumuman pembentukan DSI. Sebelum itu, harga TBS petani swadaya secara nasional di kisaran Rp 3.500 hingga Rp 3.700 per kg.
“Dalam jangka pendek, penurunan harga yang mendekati 50 persen ini sangat memukul pendapatan petani swadaya. Kami khawatir apabila ketidakpastian berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun hingga di bawah Rp1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada 2022,” ujar Darto.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. DSI diberi tugas untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting.
Semua ekspor batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy harus melalui satu pintu. Pembentukan DSI dilakukan sebagai upaya pemerintah menutup potensi kerugian negara yang selama ini terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian tersebut diduga muncul akibat praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing. Bun (republika.co.id)





