Aspekpir Indonesia Adukan Masalah Lahan PIR Trans Diklaim Masuk Kawasan ke Komisi IV DPR RI

Jakarta-     Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mengadu ke Komisi IV DPR RI terkait dengan ribuan hektare lahan PIR Trans yang diklaim masuk ke dalam kawasan hutan, Selasa, 15 Juli 2025.

Rombongan Aspekpir Indonesia dipimpin langsung Ketua Umum Setiyono didampingi sejumlah pengurus pusat dan daerah antara lain Ketua Aspekpir Riau dan juga Bendahara Umum Aspekpir Indonesia Sutoyo, Ketua Aspekpir Sumut dan juga Sekretaris Umum Aspekpir Indonesia Syarifuddin Sirait, Ketua Aspekpit Sumsel Bambang Gianto, Ketua Aspekpir Kaltim Aliyadi, Ketua Aspekpir Kalsel Jayadi, Ketua Aspekpir Kalteng Yusroh Fataqin dan Ketua Aspekpir Sultra Achmad AS.

Foto bersama jelang menuju Gedung DPR RI.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI lainnya Ahmad Yohan serta dihadiri sejumlah anggota dari lintas fraksi DPR RI.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono dalam audiensi tersebut saat ini ada ribuan hektar kebun kelapa sawit PIR Trans yang tergabung dalam Aspekpir yang diklaim masuk dalam kawasan hutan bahkan menjadi objek penyitaan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Padahal kebun tersebut diberikan negara kepada petani PIR Trans melalui program transmigrasi dan telah bersertifikat resmi serta sudah dikelola oleh petani selama kurang lebih 40 tahun.

Sejenak sebelum audiensi dimulai.

Selain itu, lahan tersebut menjadi salah satu target/sasaran penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sasaran atau objek pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan tertentu.

Di sisi lain, petani yang lahanya diklaim masuk ke dalam kawasan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR), Sarpras, pembiayaan perbankan dan lain-lain.

Situasi ini, katanya, menimbulkan kecemasan dan keresahan petani sawit di Indonesia atas kepastian hak kepemilikan lahan serta meragukan kredibilitas lembaga sertifikasi.

Baca Juga:  PLN Salurkan 592 Unit REC untuk Industri Sawit di Riau
Pelaksanaan kegiatan audiensi.

Kemudian meragukan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya, khususnya petani sawit PIR Trans serta menghambat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan semangat investasi di bidang Perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, melalui Komisi IV DPR RI Aspekpir Indonesia berharap dapat menyambungkan aspirasinya agar pemerintah segera menyelesaikan masalah lahan petani sawit PIR Trans yang diklaim masuk ke dalam kawasan hutan, guna memberikan kepastian hak kepemilikan.

Foto bersama salah satu anggota Komisi IV DPR RI.

Kemudian meminta menteri transmigrasi segera menginventarisir wilayah penempatan transmigrasi untuk memastikan hak atas tanah yang menjadi peruntukan bagi peserta trans baik yang telah terbit sertifikat maupun yang belum. Selanjutnya menteri ATR/BPN segera menginventarisir hak atas tanah peserta transmigrasi yang telah diterbitkan sertifikat hak milik maupun yang belum terbit sertifikatnya.

“Kita juga berharap menteri kehutanan segera menelaah peta kawasan untuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai penetapan program transmigrasi, untuk segera dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain. Ini bertujuan agar kepastian hak atas tanah para trans menjadi jelas yang sebelumnya peserta transmigran dijuluki pahlawan pembangunan,” paparnya.

Semangat memperjuangkan Aspirasi anggota.

Pada pertemuan tersebut, Komisi IV DPR RI meminta agar Aspekpir menyampaikan data luas lahan /peta wilayah yang menjadi obyek penyitaan satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan melalui Komisi IV DPR RI agar dapat ditindaklanjuti. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke lokasi terkait.

Kemudian Komisi IV DPR RI akan melakukan rapat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk membahas permasalahan sawit rakyat yang masuk dalam kawasan hutan. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Slide2
Informasi Tentang Keanggotaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Terbaru
bpanya orng
Perkuat Daya Saing Ekspor, BPDP dan GPPI Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit
sawitttttt
Kebijakan Limbah Sawit Perlu Dikaji Ulang, Berisiko Picu Biaya dan Ekologi
Pengelolaan kebun klp sawit
Mendorong Produk Turunan Sawit di Bidang Pangan Nasional
Kepala-Distan-Gumas
Program plasma digenjot, sawit diharap dongkrak kesejahteraan masyarakat Gumas