Amran Genjot Produksi Sawit, Prioritaskan Penanaman di Lahan Gundul

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong peningkatan produksi kelapa sawit nasional dengan menekankan agar ekspansi dilakukan di lahan gundul, bukan di kawasan hutan atau lahan produktif pangan.
“Kita prioritaskan (tanam kelapa sawit di) tanah yang gundul. Yang tidak berhutan. Kita prioritas ke sana. Kita prioritaskan yang marginal, daerah yang gundul,” ujar Amran di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Kebijakan ini disampaikan seiring rencana pemerintah memperluas pemanfaatan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), tidak hanya untuk ekspor, tetapi juga untuk kebutuhan dalam negeri seperti biofuel hingga potensi bahan baku industri, termasuk substitusi nafta untuk plastik.

Amran menilai ketersediaan bahan baku sawit nasional masih mencukupi, bahkan dalam kondisi peningkatan kebutuhan. Ia menyebut produksi justru meningkat seiring naiknya harga CPO global yang mendorong perbaikan perawatan tanaman.

“Ya, enggak masalah (produksi substitusi nafta dari CPO). Bahan baku kita cukup. Lebih dari cukup. Ekspor kita 32 juta ton,” katanya.

Ia menjelaskan meski sebagian CPO dialokasikan untuk program biofuel seperti B40 hingga menuju B50 dengan kebutuhan sekitar 5,3 juta ton, produksi nasional tetap bertambah. Bahkan, menurutnya, produksi meningkat hingga 6 juta ton tanpa perlu ekspansi besar-besaran.

Baca Juga:  IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit

“Kita tarik 5,3 juta ton, ternyata apa yang terjadi? Produksi naik 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya, sudah naik 6 juta ton, ekspor kita 32 juta ton,” ujarnya.

Untuk memastikan ekspansi sawit tidak mengganggu sektor pangan maupun lingkungan, Amran menegaskan pemerintah telah menyiapkan regulasi perlindungan lahan, termasuk untuk mencegah alih fungsi lahan sawah produktif.

“Ada. Regulasi ada. Perlindungan (lahan sawah produktif),” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan sawit akan diarahkan pada lahan-lahan tidak produktif atau tidak berhutan, sehingga tidak merusak ekosistem hutan maupun mengganggu produksi pangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong hilirisasi energi berbasis sumber daya domestik. Pemerintah tengah mempercepat pengembangan biofuel sebagai pengganti bahan bakar fosil di tengah gejolak harga energi global.

Program mandatori biodiesel juga terus ditingkatkan, dari B40 menuju B50, sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor energi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengembangan bioetanol melalui program E20 yang memanfaatkan komoditas seperti jagung, tebu, dan ubi. Bun (cnnindonesia.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik