APCASI Bongkar Titik Lemah Sawit RI, Pengusaha Dinilai Terlalu Nyaman Ekspor CPO Mentah

APCASI menilai kelemahan terbesar industri sawit Indonesia berasal dari dalam negeri, terutama ketergantungan pengusaha pada ekspor CPO mentah yang minim hilirisasi.

Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) menilai persoalan terbesar industri sawit nasional saat ini bukan berasal dari persaingan global maupun berbagai hambatan dagang yang diterapkan negara lain.

Justru, titik lemah sektor sawit Indonesia dinilai berada di dalam negeri akibat masih kuatnya ketergantungan terhadap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Ketua Umum APCASI, Dikki Akhmar, mengatakan Indonesia sesungguhnya tidak memiliki pesaing yang mampu menandingi posisinya sebagai produsen sawit terbesar dunia.

Karena itu, menurutnya, fokus utama seharusnya bukan lagi mempertahankan status tersebut, melainkan memaksimalkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri.

“Ini pernyataan yang jujur dan mungkin terdengar aneh. Sawit Indonesia tidak punya saingan. Kita yang terbaik di dunia. Lalu mengapa kita masih sibuk menjaga posisi? Seharusnya kita bertanya bagaimana memaksimalkan sawit yang kita punya melalui hilirisasi di dalam negeri,” kata Dikki di Jakarta, Senin (8/6).

Menurut dia, orientasi ekspor CPO mentah selama ini membuat industri sawit nasional terlalu bergantung pada fluktuasi pasar global.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani swadaya.

Dikki menilai banyak pelaku usaha masih lebih memilih model bisnis yang bersifat instan, yakni memproduksi dan menjual bahan mentah tanpa melakukan investasi besar pada riset dan pengembangan produk turunan bernilai tambah tinggi.

“Pengusaha kita senangnya serba instan, produksi lalu jadi uang. Minim biaya riset untuk mengembangkan hilirisasi produknya. Atau bisa jadi kondisi ini juga karena regulasi dan kebijakan pemerintah tidak mendukung tumbuhnya semangat itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika terjadi gangguan perdagangan internasional atau tekanan dari pasar luar negeri, dampaknya langsung dirasakan di sektor hulu.

Penumpukan stok CPO di dalam negeri kemudian berujung pada penurunan harga beli TBS yang diterima petani.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Kelapa Sawit yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026.

Baca Juga:  Respons Pengusaha Sawit saat Ekspor Komoditas Wajib Satu Pintu via Danantara

Melalui regulasi tersebut, ekspor kelapa sawit dan sejumlah produk turunannya secara bertahap akan dilakukan melalui BUMN Ekspor.

Sementara akses ekspor mandiri bagi pelaku usaha swasta akan berakhir pada 31 Desember 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengarahkan industri sawit nasional menuju penguatan hilirisasi dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah.

Dikki menilai langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk mengubah pola bisnis industri sawit nasional dari sekadar menjual CPO menjadi mengembangkan industri manufaktur berbasis sawit di dalam negeri.

“Yang penting bukan sekadar ekspor CPO. Tapi bangun industri manufaktur dengan cepat yang bisa mengolah CPO menjadi turunannya. Itu yang utama. Bukan sekadar mengekspor CPO ke luar negeri,” tegasnya.

Menurut dia, pengembangan industri hilir akan menciptakan permintaan domestik yang lebih kuat sehingga dapat menjadi penyangga bagi kesejahteraan petani sawit.

Dengan demikian, harga sawit tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh dinamika pasar internasional.

Dikki juga menekankan pentingnya peningkatan investasi pada riset dan pengembangan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi mampu menghasilkan produk turunan bernilai tinggi seperti oleokimia, bahan bakar nabati, bahan pengganti plastik hingga kosmetik.

“Riset dan pengembangan menjadi fondasi penting untuk menjaga produktivitas, meningkatkan nilai tambah sekaligus menjawab tantangan keberlanjutan. Tanpa riset, kita cuma jadi pemasok bahan mentah yang baik hati,” katanya.

Karena itu, APCASI mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan kawasan industri hilir berbasis sawit, termasuk di wilayah Indonesia timur, serta memberikan insentif bagi kegiatan riset dan pengembangan produk turunan sawit.

“Jangan hanya menjaga sawit di panggung dunia. Sekarang saatnya memaksimalkan sawit untuk membangun negeri. Bangun pabrik. Beri insentif riset dan produksi turunan. Itu yang berdampak,” ujar Dikki.

Menurutnya, masa depan industri sawit Indonesia tidak lagi ditentukan oleh seberapa besar volume ekspor CPO mentah, melainkan oleh kemampuan membangun industri hilir yang mampu menciptakan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani. Bun (tabloidsinartani.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
ngantukk
APCASI Bongkar Titik Lemah Sawit RI, Pengusaha Dinilai Terlalu Nyaman Ekspor CPO Mentah
batu bara
Kemendag Atur Ekspor Batu Bara, Kelapa Sawit dan Paduan Besi
bpdp posm
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
petani-sawit-1758698548293_169
Ekspor Sawit Wajib Lewat PT DSI Mulai 2027, Ini Aturan Lengkapnya