Aspekpir Nilai PSR Bisa Menjadi Mandatori Tetapi Dengan Syarat

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) menyatakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dapat menjadi kebijakan  mandatori, akan tetapi  dengan syarat benahi regulasi dan hambatan PSR, memperkuat kemitraan inti-plasma,  serta penguatan kelembagaan petani.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aspekpir, Setiyono saat tampil sebagai narasumber pada Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dia mengatakan perkebunan dengan pola PIR (Perusahaan Inti Rakyat) pada masa lalu terbukti berhasil membangun industri sawit nasional sekaligus membuka lapangan kerja di berbagai daerah.

Menurut dia, kalau program PIR dulu tidak berhasil, mungkin sawit tidak akan berkembang sebesar sekarang. Sayangnya setelah reformasi pola itu berhenti berjalan optimal.

Menurut dia, banyak kebun plasma, khususnya di Provinsi Riau, kini sudah memasuki usia tua dan mendesak untuk diremajakan karena sebagian besar ditanam sejak era 1980-an.

Ia menyebut petani pada dasarnya mendukung program PSR, termasuk apabila nantinya diwajibkan pemerintah. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus didukung pemetaan yang jelas serta perlindungan hukum bagi petani.

Baca Juga:  Video Bimtek UMKM Bikopra hasil kemitraan antara BPDPKS dan Aspekpir. 

“Aspekpir mendukung mandatori PSR, tetapi harus ada pemetaan dan penguatan kelembagaan petani lebih dulu. Jangan sampai petani justru ditinggalkan ketika menghadapi persoalan legalitas,” katanya.

Setiyono menyoroti masih banyak kebun plasma bersertifikat hak milik yang kini masuk dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan serius dalam proses pengajuan PSR maupun legalisasi kebun rakyat.

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan agar percepatan replanting sawit rakyat dapat berjalan lebih efektif.

“Yang paling penting sebenarnya regulasinya dibenahi. Dulu waktu PIR ada SKB tiga menteri dan semuanya berjalan. Sekarang karena ada dana besar, banyak pihak ikut masuk dan prosesnya jadi makin rumit,” ujarnya.

Menurut Setiyono, keberhasilan PSR tidak hanya ditentukan besarnya dana bantuan, tetapi juga kepastian hukum, penyederhanaan birokrasi, dan keberpihakan regulasi terhadap petani kecil.

Ia berharap pemerintah dapat kembali memperkuat pola kemitraan seperti era PIR agar program peremajaan sawit rakyat mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
dorong sawit
Duh Aduh! Indonesia Raja Sawit, tapi Singapura yang Panen Untung
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
astra-agro-
Astra Agro Lestari Perkuat Ekosistem Sawit Lewat Inovasi dan Kolaborasi
1011143967p
GAPKI : Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
produk-ri-ini-
Amran Klaim RI Rugi Rp600 T Setahun Imbas Manipulasi Data Ekspor Sawit
a14e0d92-0ac4-4885-972a-d7ddd279fb58
Dialog Sawit; Kemitraan Inti Plasma Harus Diperkuat Guna Memastikan Sawit Berkelanjutan