Diskusi Forwatan: PSR Dinilai Jadi Kunci Produktivitas Sawit Nasional di Tengah Tekanan Ekspansi Lahan

Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dinilai menjadi strategi paling realistis untuk menjaga pertumbuhan industri kelapa sawit nasional di tengah keterbatasan lahan dan tekanan global terhadap ekspansi perkebunan. Pemerintah menilai peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi solusi utama untuk mendukung kebutuhan pangan dan energi nasional, termasuk program biodiesel B50.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Iim Mucharam, mengatakan ekspansi lahan sawit saat ini semakin sulit dilakukan karena keterbatasan ruang serta meningkatnya tekanan internasional terhadap pembukaan lahan baru.

“Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Iim dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas” di Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Agricom.id.

Menurut dia, potensi peningkatan produksi sawit nasional masih sangat besar karena sekitar 41 persen dari total kebun sawit nasional merupakan kebun rakyat. Berdasarkan data pemerintah, luas perkebunan sawit nasional pada 2025 mencapai 16,8 juta hektar, dengan sekitar 51 persen dikelola perusahaan swasta dan sisanya didominasi petani rakyat.

“Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektar itu besar sekali potensinya,” kata Iim.

Pemerintah mencatat total rekomendasi teknis PSR telah mencapai 423.305 hektar. Dari jumlah tersebut, realisasi penumbangan dan chipping mencapai 316.359 hektar, sedangkan realisasi penanaman baru mencapai 295.691 hektar.

Baca Juga:  Transformasi Sawit Tak Bisa Ditunda, Kementan Bongkar Strateginya

Untuk mendorong percepatan program, dukungan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga terus meningkat. Bantuan PSR yang semula Rp25 juta per hektar pada 2017-2019 naik menjadi Rp30 juta per hektar pada 2020-Agustus 2024, dan sejak September 2024 meningkat menjadi Rp60 juta per hektar.

Meski demikian, Iim menegaskan program PSR sejak awal dirancang sebagai program sukarela. Karena itu, wacana menjadikan PSR sebagai program mandatori masih membutuhkan dukungan regulasi dan koordinasi lintas kementerian maupun lembaga.

“Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya,” ujarnya.

Ia mengakui realisasi PSR selama ini belum pernah mencapai target pemerintah. Bahkan target tahunan akhirnya disesuaikan menjadi sekitar 50.000 hektar agar lebih realistis.

“Kita berpikir objektif, dana sebenarnya ada di BPDP, tetapi banyak faktor yang membuat program ini tidak berjalan optimal,” katanya.

Menurut Iim, persoalan legalitas lahan, tumpang tindih kawasan hutan, serta lemahnya data pekebun rakyat masih menjadi tantangan utama dalam percepatan PSR. Pemerintah juga masih menghadapi kesulitan memperoleh data detail petani sawit rakyat secara menyeluruh.

“Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang,” ujarnya. Bun (agricom.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
1785427461_1e4e3bc116e2cb9020e1
Dorong Sinergi untuk Tangkal Kampanye Negatif Sawit
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik