Rupiah Melemah, GAPKI Khawatir Biaya Produksi Industri Sawit Kian Membengkak

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kelapa sawit nasional. Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai dapat memicu kenaikan biaya produksi dan menekan kinerja industri.

Pada perdagangan Senin (18/5/2026), rupiah tercatat bergerak di kisaran Rp17.630 hingga Rp17.668 per dolar AS.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono mengatakan industri sawit masih bergantung pada sejumlah komponen impor, seperti pupuk, suku cadang kendaraan, alat berat, hingga mesin pabrik.

“Rupiah melemah kalau berkepanjangan, biaya yang masih menggunakan komponen impor seperti pupuk, suku cadang kendaraan, alat berat dan pabrik akan naik,” ujar Eddy.

Menurutnya, kenaikan harga pupuk menjadi perhatian utama karena biaya pemupukan menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya perawatan kebun sawit.

“Biaya pemupukan sekitar 40 persen dari biaya perawatan, jadi kalau harga pupuk naik akan membebani,” katanya.

Di sisi lain, pelemahan rupiah memang dapat mendorong kenaikan harga sawit di dalam negeri karena transaksi ekspor menggunakan dolar AS. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan eksportir dalam jangka pendek.

Baca Juga:  PTPN IV PalmCo gandeng ITS kembangkan bensin sawit

Namun, Eddy menilai situasi itu tidak sepenuhnya menguntungkan apabila depresiasi rupiah berlangsung lama. Pasalnya, lonjakan biaya operasional akibat mahalnya barang impor pada akhirnya akan menggerus margin perusahaan.

“Walaupun dengan pelemahan rupiah harga dalam negeri juga naik. Tetapi ini kalau jangka panjang justru tidak menguntungkan,” jelasnya.

Eddy juga meminta pemerintah melakukan deregulasi agar industri sawit tetap dapat berjalan dengan baik di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar.

“Ya sebaiknya harus melakukan deregulasi agar industri sawit masih bisa berjalan dengan baik. Misalnya jangan ditambah aturan yang memberatkan seperti DHE ditahan 50 persen selama 1 tahun. Ini akan menambah biaya juga,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan yang menahan devisa hasil ekspor (DHE) terlalu lama dapat memperbesar beban likuiditas perusahaan dan menambah tekanan biaya di tengah kondisi rupiah yang melemah.

Ia berharap pemerintah menjaga keseimbangan kebijakan agar industri sawit nasional tetap kompetitif dan terus menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Bun (polez.id)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak