Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau mendesak pemerintah merevisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit karena skema pembagian 96% untuk pusat dan 4% untuk daerah dinilai memperparah ketimpangan fiskal di wilayah penghasil kelapa sawit, termasuk ‘Bumi Lancang Kuning’ sebagai penyumbang sawit terbesar nasional.
ISEI Riau menilai formula DBH dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit belum mencerminkan kontribusi besar daerah penghasil sawit terhadap penerimaan negara maupun ekspor nasional. Daerah justru menanggung beban kerusakan infrastruktur jalan dan dampak lingkungan akibat aktivitas industri sawit.
Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo mengatakan skema pembagian DBH sawit saat ini tidak memadai untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan pembangunan daerah penghasil. Menurutnya, ketimpangan pembagian fiskal tersebut harus segera diperbaiki agar manfaat ekonomi industri sawit lebih dirasakan masyarakat daerah.
“Daerah penghasil sawit dan Riau tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tengah kejayaan industri sawit nasional. Reformulasi ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dihasilkan dari tanah daerah benar-benar kembali untuk menyejahterakan rakyat di daerah tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (9/5/2026).
Adapun, desakan itu telah disuarakan ISEI Riau dalam Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang PMK No. 10/2026 di Pekanbaru, Selasa (6/5/2026). ISEI Riau menyatakan rekomendasi reformulasi DBH sawit akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, DPR RI, DPD RI, gubernur, hingga kepala daerah penghasil sawit di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan ISEI Riau, total DBH sawit nasional terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, nilai DBH sawit tercatat sebesar Rp3,40 triliun, turun menjadi Rp3 triliun pada 2024, kemudian merosot menjadi Rp1,25 triliun pada 2025 dan hanya Rp756,63 miliar pada 2026.
Penurunan juga terjadi pada alokasi DBH sawit untuk Provinsi Riau dan kabupaten/kota di wilayah tersebut. Pada 2023, Riau menerima DBH sawit sebesar Rp392,03 miliar. Nilai itu turun menjadi Rp350,83 miliar pada 2024, lalu menyusut menjadi Rp155,11 miliar pada 2025 dan hanya Rp96,11 miliar pada 2026.
ISEI Riau menilai penurunan tersebut memperlihatkan lemahnya struktur perhitungan DBH sawit yang saat ini hanya bertumpu pada pungutan ekspor dan bea keluar crude palm oil (CPO).
“Kami mengusulkan peningkatan porsi daerah secara signifikan guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal,” pungkas Herman. Bun (ekonomi.bisnis.com)





