Perlindungan buruh menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Kalimantan Barat. Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Sawit Kalimantan Barat, Yuplina Juliana Omatan mendorong penguatan jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum bagi seluruh pekerja.
“Perlindungan pekerja harus menjadi perhatian utama, mencakup jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum bagi semua buruh, baik formal maupun informal,” kata Yuplina saat dihubungi via WhatsApp, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menilai hingga saat ini masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Masih ada pekerja yang belum mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak, sehingga ini perlu kita dorong bersama agar hak-hak buruh benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong agar peringatan May Day juga dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja. Hal ini dinilai penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
“Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh buruh untuk terus memperjuangkan hak secara tertib dan damai. Ia berharap, upaya ini dapat memperkuat posisi buruh dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan. Bun (rri.co.id)





