Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) terus mendorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit rakyat. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat keberterimaan produk sawit Indonesia di pasar domestik maupun internasional melalui dukungan pendanaan dan penguatan kelembagaan petani.
Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil, dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Iim Mucharam, menekankan vitalnya peran kelapa sawit bagi ketahanan pangan dan energi nasional. Indonesia mencatatkan produksi minyak sawit mencapai 53,6 juta ton pada tahun 2025.
“Kontribusi sawit sangat penting bagi perekonomian Indonesia dan penyeimbang devisa negara. Namun, isu negatif tetap menjadi tantangan bagi kelapa sawit sebagai produk berkelanjutan yang dibutuhkan dunia,” ujar Ali Jamil.
Landasan Hukum dan Perluasan Sertifikasi
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Regulasi ini memperluas kewajiban sertifikasi yang mencakup bidang usaha hulu perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi.
Hingga saat ini, penerapan ISPO menunjukkan tren positif dengan cakupan lahan tersertifikasi mencapai lebih dari 7,5 juta hektar. Ali Jamil menegaskan bahwa ISPO bukan sekadar strategi peningkatan produktivitas, melainkan kunci utama akses pasar global.
- Pendataan STD-B
- Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan
- Pelatihan Internal Control System (ICS)
- Pendampingan dan Sertifikasi/Penilikan
Peran Strategis Kelembagaan Petani
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dr. Normansyah Hidayat Syahruddin, menjelaskan bahwa pekebun dapat mengajukan pembiayaan sertifikasi ISPO melalui kelembagaan pekebun. “Pekebun yang berhasil mendapatkan sertifikat melalui pendanaan BPDP akan mendapatkan prioritas dalam akses program lainnya, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” jelasnya.
BPDP juga telah membentuk Tim Percepatan Sertifikasi ISPO Pekebun dengan empat tugas utama:
- Koordinasi dan akselerasi pelaksanaan sertifikasi.
- Penyusunan langkah teknis penyaluran dana SPPKS.
- Pemetaan kebutuhan regulasi dan pembiayaan lintas instansi.
- Rekomendasi kebijakan operasional untuk sektor hulu.
Tantangan Pasar Global dan Pertanian Regeneratif
Ketua Umum GPPI, Prof. Delima Hasri Azahari, menyoroti bahwa rendahnya capaian sertifikasi di tingkat petani memerlukan kolaborasi lintas sektor. Selain ISPO dan RSPO, pasar global kini mulai menuntut standar regenerative agriculture.
“Melalui sertifikasi ini, limbah hasil produk pertanian diminta untuk diolah dan diimplementasikan kembali guna meningkatkan produktivitas sawit secara berkelanjutan,” pungkas Delima. Bun (mediaindonesia.com)





