May Day, Perlindungan Buruh Kelapa Sawit Kalbar Jadi Sorotan

Perlindungan buruh menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Kalimantan Barat. Ketua Federasi Serikat Buruh Perkebunan Sawit Kalimantan Barat, Yuplina Juliana Omatan mendorong penguatan jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum bagi seluruh pekerja.

“Perlindungan pekerja harus menjadi perhatian utama, mencakup jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum bagi semua buruh, baik formal maupun informal,” kata Yuplina saat dihubungi via WhatsApp, Jumat 1 Mei 2026.

Ia menilai hingga saat ini masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Masih ada pekerja yang belum mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak, sehingga ini perlu kita dorong bersama agar hak-hak buruh benar-benar terpenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gas Pol! PTPN IV PalmCo Sukses Tuntaskan 2.287 Ha Rekomtek PSR di Awal Tahun

Selain itu, ia mendorong agar peringatan May Day juga dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja. Hal ini dinilai penting untuk mencegah risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

“Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab pekerja, tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh buruh untuk terus memperjuangkan hak secara tertib dan damai. Ia berharap, upaya ini dapat memperkuat posisi buruh dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan. Bun (rri.co.id)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
pekerja-berada-
Tak Butuh Modal Besar, Produk Turunan Sawit Dinilai Cocok untuk UKMK
photo_
Wamenko Pangan Tinjau SISKA di Tanah Bumbu, Integrasi Sawit-Sapi Dinilai Mampu Kurangi Impor Daging
pelatihan-ispo-bpdp-dok-ei
BPDP Perkuat SDM Pekebun Sawit, 88 Petani Kalsel Digembleng Terapkan ISPO
sekolah
BPDP dan SawitNus Dorong Lahirnya Komunitas UMKM Pengrajin Ekspor Lidi Sawit