Perusahaan Perkebunan Sawit di Kaltim Tahun 2025 Mencapai 219

Dari 223 perusahaan pertanian yang bergerak di subsektor perkebunan di Kaltim, 219 diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit dan 6 karet. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil Updating Direktori Perusahaan Pertanian Tahun 2025, diperoleh informasi bahwa terdapat 223 perusahaan pertanian yang bergerak di subsektor perkebunan, 219 diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit dan 6 karet.

Usaha-usaha tersebut yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang mencakup 18 komoditas perkebunan, yaitu cengkeh, jambu mete, kakao/cokelat, karet,kelapa sawit, kelapa dalam, kemiri sunan, kopi robusta, lada, pala, sagu, teh, kopi arabika, kelapa hibrida, tebu, tembakau, tanaman tahunan lainnya dan tanaman semusimlainnya.

“Perlu menjadi catatan bahwa satu perusahaan dapat mengusahakan lebih dari satu jenis komoditas perkebunan,” ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur dalam Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) Provinsi Kalimantan Timur 2025 Volume 3, 2026, tayang 9 Maret 2026.

Menurut BPS Kaltim, secara regional, Kabupaten Kutai Timur mendominasi keberadaan perusahaan perkebunan tahun 2025 yaitu sebanyak 78 perusahaan atau sebesar 34,98 persen dari total perusahaan perkebunan di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kalbar tinjau pabrik briket dari tandan Sawit

Selain itu, perusahaan perkebunan juga banyak tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser yaitu masing masing sebanyak 31 perusahaan (13,90 persen) dan 30 perusahaan (13,45 persen).

Sementara itu, persebaran perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 29 perusahaan (13,01 persen), Kabupaten Berau sebanyak 25 perusahaan (11,21 persen), Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan masing-masing sebanyak 11 perusahaan (4,93 persen), serta Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumalh perusahaan perkebunan sebanyak 8 perusahaan (3,59 persen).

“Dari segi komoditas yang diusahakan, komoditas kelapa sawit merupakan komoditas yang paling dominan diusahakan oleh perusahaan pertanian, yaitu sebanyak 219 perusahaan (95,22 persen),” kata BPS Kaltim.

Usaha kelapa sawit terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Timur (77 perusahaan), Kabupaten Kutai Barat (31 perusahaan), dan Kabupaten Paser (30 perusahaan).

Komoditas kedua yang paling banyak diusahakan adalah komoditas karet sebanyak 6 perusahaan (2,61 persen) yang terkonsentrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (3 perusahaan), Kabupaten Paser (2 perusahaan), dan Kabupaten Kutai Timur (1 perusahaan).

Komoditas ketiga yang paling banyak diusahakan adalah komoditas tanaman tahunan lainnya dengan 2 perusahaan (0,87 persen) yang terkonsentrasi di Kabupaten Paser (1 perusahaan), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (1 perusahaan). Bun (niaga.asia)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
hahaha
Industri Sawit Miliki Fondasi Kuat pada Aspek Keselamatan Kerja
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik
17854690420665427
Penerimaan Bea Keluar Sawit di Bea Cukai Pangkalan Bun Rp 882 Miliar