Fokus Dinas Perkebunan Kalteng Tahun 2026, Memperkuat Skema Plasma demi Dongkrak Kesejahteraan Petani Sawit

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menegaskan arah kebijakan sektor perkebunan pada 2026 tidak lagi semata berorientasi pada perluasan komoditas.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun, melalui penguatan skema plasma dalam perkebunan sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhana Badjuri, mengatakan persoalan kesejahteraan pekebun masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan secara bertahap dan terukur.

“PR besar dunia perkebunan ini adalah kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui plasma,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, berbagai regulasi baru di sektor perkebunan menuntut adanya penyelarasan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Karena itu, komunikasi intensif dan forum bersama menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan hak-hak pekebun terpenuhi.

Skema plasma sendiri merupakan pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat, di mana sebagian lahan perusahaan dialokasikan untuk dikelola oleh masyarakat melalui sistem bagi hasil atau pola kerja sama tertentu.

Baca Juga:  Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Petani Sawit Kawasan Hutan Akan Dikenai Sanksi Administratif.

Rizky menilai penguatan pola tersebut menjadi kunci agar manfaat ekonomi perkebunan tidak hanya terpusat pada perusahaan besar, tetapi juga dirasakan langsung oleh pekebun lokal di sekitar wilayah operasional.

Selain sawit, pemerintah juga mendorong diversifikasi komoditas perkebunan sebagai sumber pendapatan alternatif masyarakat. Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain kelapa, karet, kakao hingga aren.

“Harapannya komoditas selain sawit juga mampu mengangkat ekonomi warga,” katanya.

Dengan luas areal perkebunan di Kalimantan Tengah yang mencapai sekitar dua juta hektare, sektor ini masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Namun tantangan ke depan, lanjutnya, adalah memastikan distribusi manfaat pembangunan lebih merata sekaligus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Bun (jawapos.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik
17854690420665427
Penerimaan Bea Keluar Sawit di Bea Cukai Pangkalan Bun Rp 882 Miliar