Mendag: Kelapa Sawit hingga Tekstil akan Bebas Bea Masuk ke Kanada

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap sejumlah komoditas akan dibebaskan tarif bea masuk ke Kanada setelah kedua negara menyelesaikan perjanjian kerja sama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Salah satu komoditas yang akan mudah masuk ke Kanada ialah kelapa sawit.

“Kami ingin selalu mencari pasar, memperluas pasar. Tentunya dengan CEPA ini, akses masuk kelapa sawit ke Kanada lebih mudah dibanding negara-negara lain yang mungkin sekarang banyak masalah,” kata Budi saat menghadiri acara Misi Perdagangan Tim Kanada (TCTM) ke Indonesia di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2024.

Budi mengatakan perjanjian tersebut akan mulai diimplementasikan pada 2026. Perjanjian tersebut membawa manfaat yakni pembebasan tarif bea masuk bagi komoditas Indonesia yang ingin diekspor ke Kanada.

“Manfaat yang diperoleh Indonesia melalui Indonesia-Kanada CEPA yang pertama perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5 persen dari total tarif yang masuk ke Kanada dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar,” ujarnya. 

Baca Juga:  Hadiri Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM; Aspekpir Gelar Bimtek Bikopra di Kalbar.

Selain kelapa sawit, Budi menuturkan, sejumlah komoditas lain yang bebas tarif bea masuk ke Kanada meliputi seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, hingga sarang burung walet. Budi pun menyoroti sejumlah manfaat lain, seperti perdagangan jasa yang menjamin treatment bagi penyedia jasa di Indonesia, seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. 

Dia juga menyinggung soal pembukaan akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi.

“Komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan,” tuturnya. (tempo.co)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik