Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya mendapatkan hak pengelolaan atas kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Kebun kelapa sawit Duta Palma itu kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar Riau turut mengelola kebun sawit seluas 221 ribu hektare tersebut.

Ia menyebutkan bahwa sebagai daerah yang menjadi lokasi perkebunan, Riau memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaannya.

“Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis bersama tim dan akan segera mengusulkan permohonan ini kepada pemerintah pusat,” ujar Wahid Selasa (18/3).

Wahid menargetkan hak kelola hingga 50% dari luas perkebunan tersebut, meskipun ia tetap realistis jika nantinya hanya mendapatkan sebagian dari yang diharapkan.

“Kalau bisa 50%, tentu bagus. Tapi kalau hanya diberikan 10% atau 20%, kita tetap bersyukur,” ujarnya.

Baca Juga:  Tumpang Sari Padi Gogo Digenjot Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Menurut Wahid, malam ini pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi agar permohonan ini bisa dikabulkan.

Sebagai pemimpin baru di Riau, Wahid melihat kasus kebun sawit eks Duta Palma ini sebagai peluang bagi daerah.

Ia menilai keterlibatan Pemprov dalam pengelolaan kebun sawit akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Daerah yang menjadi lokasi perkebunan harus mendapatkan bagian, apalagi pemerintah telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menangani perkebunan ilegal,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebun sawit eks Duta Palma yang menjadi sengketa ini tersebar di tiga kabupaten di Riau, yakni Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.

Gubernur Wahid berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar perjuangan Riau dalam mendapatkan hak kelola ini bisa berhasil. (Jpnn.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
1785427461_1e4e3bc116e2cb9020e1
Dorong Sinergi untuk Tangkal Kampanye Negatif Sawit
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik