RSI Usulkan Pembentukan Super Body untuk Tata Kelola Sawit Nasional

JAKARTA – Gagasan membentuk badan khusus yang mengelola sektor perkelapasawitan Indonesia semakin mengemuka.

Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit, melalui Rumah Sawit Indonesia (RSI), menegaskan bahwa keberadaan badan ini harus berorientasi pada kepentingan industri dan petani sawit. 

“Industri sawit melibatkan 16 juta petani dan pekerja. Sudah saatnya sektor strategis ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan luas, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI yang baru terpilih, dalam konferensi pers pasca-Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).  

Kacuk menjelaskan, ide pembentukan *super body* sawit ini sudah muncul sejak 2018, saat pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan.

Ide ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih terintegrasi, mengingat sektor sawit selama ini diatur oleh berbagai kementerian, yang dinilai kurang efektif.  

“Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sudah ada, tapi sayangnya perannya tidak efektif. Hal ini terjadi karena terlalu banyak kementerian dan dirjen yang terlibat, sehingga koordinasi menjadi lumpuh,” jelas Kacuk Sumarto, yang juga merupakan pimpinan Paya Pinang Group.  

Menurutnya, super body sawit ini idealnya berada langsung di bawah Presiden agar memiliki kewenangan lebih besar untuk mengintegrasikan kebijakan, mengatasi tantangan produktivitas, serta menyinergikan upaya lintas kementerian.  

Baca Juga:  Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskiriminasi Kelapa Sawit

“Badan khusus ini harus diisi oleh profesional yang memiliki keahlian dan kapabilitas tinggi di bidang perkelapasawitan. Dengan begitu, tata kelola 16,8 juta hektare kebun sawit dan jutaan petani bisa dijalankan dengan optimal,” tambah Kacuk.  

Dalam Kongres I RSI, Kacuk Sumarto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum RSI periode 2024–2027, didampingi oleh Iwan Perangin Angin dari PTPN sebagai Ketua I. Meski merupakan organisasi baru, RSI telah memiliki 77 anggota, termasuk perusahaan kebun sawit, produsen pupuk, industri hilir sawit, dan koperasi petani sawit, dengan total lahan anggota mencapai 1,72 juta hektare.  

Salah satu fokus utama RSI adalah mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), terutama bagi petani mitra perusahaan anggota RSI.  “Kami akan memastikan PSR dilaksanakan secara masif, sehingga produktivitas petani meningkat dan mereka bisa bersaing di pasar global,” tegas Kacuk.  

RSI berharap pembentukan badan khusus sawit yang kuat dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, meningkatkan daya saing industri, serta memastikan manfaat yang lebih besar bagi petani sawit.  

“Super body ini juga akan mengatur manajemen harga dan aspek strategis lainnya untuk mendukung stabilitas pasar dan kesejahteraan semua pemangku kepentingan,” pungkas Kacuk. (kontan.co.id).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik