Terapkan GAP dan Bibit Unggul: Plasma Wilmar Panen Lebih Cepat

PALEMBANG-Koperasi Unit Desa (KUD) Perkebunan Kelapa Sawit Maju Jaya, plasma PT Buluh Cawang Plantation, Wilmar Group berhasil melakukan panen perdana hasil replanting (peremajaan) kelapa sawit hanya dalam 30-33 bulan setelah penanaman. Panen tersebut lebih cepat dari prediksi awal selama 36 bulan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerjasama antara petani plasma dan perusahaan.

 

Menurut Ketua KUD Maju Jaya I Ketut Sana, proses replanting dimulai sejak 2019 dan penanaman perdana dilakukan pada April 2020 lalu. Pemanenan yang lebih cepat tersebut karena ada kerja sama yang baik antara KUD plasma dan perusahaan yang dibarengi penerapan good agriculture practices (GAP), berupa penggunaan bibit unggul varietas TS1, waktu dan dosis pemupukan yang tepat, penyuluh perkebunan, serta pengendalian hama. Bibit unggul varietas TS1 yang diproduksi PT Tania Selatan dan pupuk dari Pupuk Mahkota, Wilmar Group.

 

“Meski panen dibawah tiga tahun, perusahaan membeli sawit KUD seperti harga sawit umur tiga tahun,” kata Ketut di sela Syukuran Panen Perdana di kebun plasma KUD Maju Jaya, Desa Suka Jaya, Ogan Komiring Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (9/1/2023) seperti ditulis situs berita infosawit.com.

 

Dia menjelaskan, panen tidak dilakukan serentak karena replanting dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang dan diperkirakan bulan depan petani sudah seluruhnya panen. Total luas lahan kelapa sawit anggota KUD saat ini 600 hektare (ha) yang dikelola sekitar 300 petani sawit plasma.

 

Sebelumnya, produktivitas kelapa sawit anggota KUD hanya 14 ton per ha per tahun. Setelah menggunakan bibit unggul dari Tania Selatan, produktivitasnya diperkirakan memiliki potensi untuk mencapai hasil  hingga 30 ton per ha per tahun. “Kemitraan kami sudah sejak 1997. Kami berharap kedepan akan semakin baik,” kata Ketut dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kaum Muda Sepatutnya Manfaatkan Potensi Perkebunan Secara Optimal

 

Selain itu, sejak 2018 Wilmar juga mendampingi KUD Maju Jaya mendapatkan dana replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 25 juta per ha. Saat ini, anggota KUD juga sedang dalam proses pembuatan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten OKI, Herliansyah Hilaludin mengapresiasi kerjasama antara Wilmar, Bank Sumsel Babel, dan dinas kehutanan dan lingkungan hidup. Pihaknya berharap, kerjasama yang baik tersebut dapat membantu petani menemukan solusi permasalahan yang mereka hadapi. “Memang ada masalah plasma yang sampai ke kami, tetapi kami berharap dengan kerja sama yang baik, itu dapat diselesaikan,” tuturnya.

 

Plantation Head Wilmar, Simon Siburat mengatakan, Wilmar berkomitmen memajukan petani plasma melalui pendampingan replanting agar produktivitasnya hampir sama dengan kebun inti. Umumnya, kebun sawit plasma telah melakukan replanting sehingga telah berpengalaman.

 

Sebelumnya, petani tidak percaya dengan bibit unggul karena sawit mampu tumbuh liar. Tetapi setelah 10 tahun, produktivitasnya rendah sehingga mereka melakukan replanting dan mulai menggunakan bibit unggul. “Perusahaan berusaha memberikan pendampingan, tetapi hasilnya tergantung keputusan masing-masing plasma,” kata Simon.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
sumala
Ekspor Industri Kerajinan Capai Rp2,97 Triliun pada Kuartal I/2026, Kemenperin Dorong Kerajinan Berbasis Sawit
alama
Tak Lewat Tengkulak, Pekebun Sawit PSR Bengkulu Selatan Didorong Jual Langsung ke Pabrik
sawit-tbs
GAPKI Dorong Penegakan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor Sawit
ikpi2
GAPKI Ungkap Tiga Modus Under Invoicing di Perdagangan Sawit