Tak Lewat Tengkulak, Pekebun Sawit PSR Bengkulu Selatan Didorong Jual Langsung ke Pabrik

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus mencari langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit, khususnya yang tergabung dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Salah satu upaya yang kini diperkuat yakni membuka akses kemitraan langsung antara kelompok pekebun dengan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS).

Langkah tersebut dinilai penting agar petani memiliki kepastian pasar sekaligus memperoleh harga jual tandan buah segar (TBS) yang lebih kompetitif dibandingkan penjualan melalui jalur perantara atau tengkulak.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Arif Budiman menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah daerah untuk memperkuat kesejahteraan petani sawit melalui pola kerja sama yang lebih menguntungkan.

Menurutnya, kemitraan langsung dengan pihak pabrik akan memberikan akses penjualan yang lebih jelas bagi para petani, terutama hasil panen dari kebun sawit yang telah mengikuti program PSR.

“Kami akan mendorong kelompok pekebun peserta PSR agar dapat bermitra langsung dengan pabrik kelapa sawit dalam pembelian tandan buah segar hasil produksi pekebun swadaya,” jelas Arif.

Baca Juga:  Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul untuk Masa Depan Sawit Berkelanjutan

Ia menambahkan, kebun sawit yang diremajakan melalui program PSR diyakini menghasilkan kualitas buah yang lebih baik karena menggunakan bibit unggulan dan menerapkan sistem budidaya sesuai standar perkebunan modern.

Dengan kualitas produksi yang lebih baik, pemerintah optimistis harga jual sawit milik petani juga akan meningkat sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.

Selain fokus pada pemasaran hasil panen, pemerintah daerah juga terus melanjutkan program peremajaan sawit rakyat sebagai bagian dari strategi menjaga produktivitas perkebunan jangka panjang.

Sejauh ini, sekitar 1.300 hektare kebun sawit milik masyarakat di Bengkulu Selatan telah menjalani proses replanting atau peremajaan melalui program PSR.

Untuk memperluas manfaat program tersebut, pada tahun 2026 pemerintah kembali mengajukan usulan tambahan replanting seluas 500 hektare agar semakin banyak petani yang mendapatkan manfaat peningkatan produktivitas.

“Harapan kami usulan tersebut dapat terealisasi sehingga program replanting terus berlanjut, produksi sawit meningkat, kualitas tetap terjaga, dan kesejahteraan petani semakin baik,” tutup Arif. Bun (betv.disway.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
sumala
Ekspor Industri Kerajinan Capai Rp2,97 Triliun pada Kuartal I/2026, Kemenperin Dorong Kerajinan Berbasis Sawit
alama
Tak Lewat Tengkulak, Pekebun Sawit PSR Bengkulu Selatan Didorong Jual Langsung ke Pabrik
sawit-tbs
GAPKI Dorong Penegakan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor Sawit
ikpi2
GAPKI Ungkap Tiga Modus Under Invoicing di Perdagangan Sawit