Sawit Menumpuk di Pabrik, Petani di Sulbar Merintih Harga Anjlok hingga Antre 4 Hari

Hasil panen tandan buah segar (TBS) milik petani menumpuk di depan pabrik akibat antrean panjang kendaraan pengangkut sawit.

Di sisi lain, harga pembelian TBS di sejumlah perusahaan juga terus mengalami penurunan.

Kondisi tersebut terjadi di beberapa wilayah sentra sawit seperti Kabupaten Mamuju Tengah, Pasangkayu hingga Mamuju.

Pantauan di Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, antrean truk dan mobil pikap pengangkut sawit terlihat mengular menuju pabrik PT Mitra Andalan Sawit (MAS).

Sejumlah sopir bahkan harus bermalam di pinggir jalan karena antrean masuk pabrik berlangsung hingga berhari-hari.

Petani mengaku kondisi itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir setelah Idul Fitri.

“Antrean bisa sampai empat hari baru tembus masuk pabrik. Banyak buah sawit mulai busuk karena terlalu lama menunggu,” kata petani sawit Mamuju Tengah, Hermansyah, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:  UNODC Kerja Sama dengan Industri Kelapa Sawit Memerangi dan Cegah Korupsi di Sektor Kelapa Sawit

Menurutnya, antrean panjang dipicu meningkatnya produksi sawit di Sulbar yang tidak diimbangi penambahan kapasitas pabrik pengolahan.

Selain itu, banyaknya pasokan buah sawit dari luar daerah disebut memperparah kondisi di lapangan.

“Buah dari Wonomulyo, Pinrang sampai Maros juga masuk ke pabrik di sini. Sementara beberapa pabrik di Sulbar kadang buka tutup,” ujarnya.

Tak hanya antrean panjang, petani juga mengeluhkan harga TBS yang kembali turun.

Di PT MAS, harga sawit disebut turun Rp100 per kilogram menjadi Rp2.480 per kilogram.

Sementara di Kabupaten Pasangkayu, PT Unggul Widya Teknologi Lestari juga menurunkan harga pembelian TBS sebesar Rp60 per kilogram menjadi Rp2.690 per kilogram. Bun (sulbar.tribunnews.com)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak