RSI Usulkan Pembentukan Super Body untuk Tata Kelola Sawit Nasional

JAKARTA – Gagasan membentuk badan khusus yang mengelola sektor perkelapasawitan Indonesia semakin mengemuka.

Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit, melalui Rumah Sawit Indonesia (RSI), menegaskan bahwa keberadaan badan ini harus berorientasi pada kepentingan industri dan petani sawit. 

“Industri sawit melibatkan 16 juta petani dan pekerja. Sudah saatnya sektor strategis ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan luas, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI yang baru terpilih, dalam konferensi pers pasca-Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).  

Kacuk menjelaskan, ide pembentukan *super body* sawit ini sudah muncul sejak 2018, saat pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Medan.

Ide ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola yang lebih terintegrasi, mengingat sektor sawit selama ini diatur oleh berbagai kementerian, yang dinilai kurang efektif.  

“Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sudah ada, tapi sayangnya perannya tidak efektif. Hal ini terjadi karena terlalu banyak kementerian dan dirjen yang terlibat, sehingga koordinasi menjadi lumpuh,” jelas Kacuk Sumarto, yang juga merupakan pimpinan Paya Pinang Group.  

Menurutnya, super body sawit ini idealnya berada langsung di bawah Presiden agar memiliki kewenangan lebih besar untuk mengintegrasikan kebijakan, mengatasi tantangan produktivitas, serta menyinergikan upaya lintas kementerian.  

Baca Juga:  Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskiriminasi Kelapa Sawit

“Badan khusus ini harus diisi oleh profesional yang memiliki keahlian dan kapabilitas tinggi di bidang perkelapasawitan. Dengan begitu, tata kelola 16,8 juta hektare kebun sawit dan jutaan petani bisa dijalankan dengan optimal,” tambah Kacuk.  

Dalam Kongres I RSI, Kacuk Sumarto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum RSI periode 2024–2027, didampingi oleh Iwan Perangin Angin dari PTPN sebagai Ketua I. Meski merupakan organisasi baru, RSI telah memiliki 77 anggota, termasuk perusahaan kebun sawit, produsen pupuk, industri hilir sawit, dan koperasi petani sawit, dengan total lahan anggota mencapai 1,72 juta hektare.  

Salah satu fokus utama RSI adalah mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), terutama bagi petani mitra perusahaan anggota RSI.  “Kami akan memastikan PSR dilaksanakan secara masif, sehingga produktivitas petani meningkat dan mereka bisa bersaing di pasar global,” tegas Kacuk.  

RSI berharap pembentukan badan khusus sawit yang kuat dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, meningkatkan daya saing industri, serta memastikan manfaat yang lebih besar bagi petani sawit.  

“Super body ini juga akan mengatur manajemen harga dan aspek strategis lainnya untuk mendukung stabilitas pasar dan kesejahteraan semua pemangku kepentingan,” pungkas Kacuk. (kontan.co.id).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas
959d5656-7759-47db-99c6-04a070b81eb0
Didukung IAS Analysis, BSI dan Bionusa, Aspekpir Gelar Forum Bisnis Kemitraan Sawit 2025