Pungutan Ekspor CPO Tetap 12,5 Persen di Tengah Gejolak Geopolitik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah masih tetap sebesar 12,5 persen meskipun kondisi geopolitik global sedang tidak stabil. Hal ini dilansir dari Money.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menjelaskan bahwa pungutan ekspor saat ini masih mengikuti keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sementara masih ikutin itu ya ikutin kemarin yang hasil rapat di Menko Perekonomian masih ikut,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Busan berpendapat bahwa pungutan ekspor tersebut tidak akan memberatkan eksportir karena harga CPO di pasar global sedang mengalami kenaikan.

Pungutan ekspor sawit sebesar 12,5 persen mulai berlaku sejak 1 Maret 2026, meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 persen.

“Enggak (membebani), apalagi kan sekarang harga CPO juga sudah mulai sudah bagus,” ujar Busan.

Menurutnya, kenaikan pungutan ekspor ini telah ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi di masa depan.

Kemendag juga memprediksi bahwa kenaikan harga CPO di pasar global akan mendorong peningkatan volume ekspor.

“Ekspornya dari sisi volume dan nilainya kan akan meningkat ya,” ucap Busan.

Baca Juga:  Geser dari CPO ke Produk Turunan, PalmCo Menggarap Hilirisasi Bernilai Tinggi

Busan menambahkan, meskipun beberapa komoditas ekspor impor mengalami tekanan akibat konflik antara Israel dan Amerika Serikat (AS) melawan Iran, beberapa komoditas justru menunjukkan tren yang positif.

Permintaan terhadap CPO dan batu bara, contohnya, sedang mengalami peningkatan karena banyak negara menghadapi krisis energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh perang.

“Misalnya kayak Filipina ya yang sekarang mereka tergantung selama ini bukan batu bara pasti akan semakin banyak permintaannya,” kata Busan.

“Termasuk CPO kalau CPO kan banyak dibutuhkan kondisi sekarang ya suplai kita pasti banyak dibutuhkan,” tambahnya.

Menurutnya, sejumlah negara pengekspor minyak nabati yang menjadi substitusi CPO terkena dampak perang, sehingga ekspor mereka terhambat.

“Kalau itu kami optimis ya kalau ekspor CPO akan meningkat termasuk juga baik baik value maupun volumenya,” tutur Busan.

Berdasarkan data dari Trading Economics, harga CPO di pasar global saat ini berada di angka 4.600 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 19,4 juta per ton. Harga ini mengalami kenaikan sebesar 9,30 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Bun (readers.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
menkop-
Koperasi Masuk Bisnis Sawit: Bakal Bangun Pabrik CPO Sendiri
sawittttttt
Kemitraan Inti-Plasma Dinilai Jadi Kunci Daya Saing Industri Sawit Nasional
astra-agro-
Astra Agro Lestari Perkuat Ekosistem Sawit Lewat Inovasi dan Kolaborasi
1011143967p
GAPKI : Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam