Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit yang mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 185) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan
Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Selengkapnya klik berikut ini.

Baca Juga:  Perpres No.44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
CREATOR: gd-jpeg v1
Sumatera Barat Masih Merajai Harga Kelapa Sawit di Indonesia
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
2025-06-30-beda-harga-sawit-plasma-dan-swadaya-sumut-sampai-rp977-kg
Sinergi Jadi Kunci Sawit Berkelan
sawiit
Petani Sebut Formula Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berisiko, Minta Skema Fleksibel
swt
GAPKI Catat Produksi CPO Nasional Naik 7,2% di Tahun 2025
gpt
Malaysia Lebih Canggih, Data Produksi Sawit RI Dipertanyakan Petani