Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra

Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra, baik perkebunan sawit plasma maupun swadaya.  Banyak pasal yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh petani kelapa sawit di Indonesia, khususnya petani sawit anggota Aspekpir Indonesia.   Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada 25 November 2024 dan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018
tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.15 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian No.07 tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit

 

permentan-no-13-tahun-2024

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
mulung sawit
Rekor Baru! Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp3.967/Kg, Nyaris Sentuh Rp4.000
mkn
Pemkab Kuansing Berencana Pungut Rp20 per Kilogram dari Kelapa Sawit, Ini Penjelasan Bupati Suhardiman Amby
2026-03-31-isu-sawit-di-eropa-panas-tapi-4-grup-eropa-ini-justru-panen-besar-di-indonesia
Isu Sawit di Eropa Panas, Tapi 4 Grup Eropa Ini Justru Panen Besar di Indonesia!
oranggg
Genjot Kapasitas Produksi - Cisadane Sawit Raya Siapkan Akuisisi Lahan