Peraturan Menteri Keuangan No.133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan. Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Selengkapnya baca peraturan berikut ini.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.15 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian No.07 tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Litbang, Peremajaan serta Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Keuangan No.133 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
mulung sawit
Rekor Baru! Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp3.967/Kg, Nyaris Sentuh Rp4.000
mkn
Pemkab Kuansing Berencana Pungut Rp20 per Kilogram dari Kelapa Sawit, Ini Penjelasan Bupati Suhardiman Amby
2026-03-31-isu-sawit-di-eropa-panas-tapi-4-grup-eropa-ini-justru-panen-besar-di-indonesia
Isu Sawit di Eropa Panas, Tapi 4 Grup Eropa Ini Justru Panen Besar di Indonesia!
oranggg
Genjot Kapasitas Produksi - Cisadane Sawit Raya Siapkan Akuisisi Lahan