Pemkab Paluta Susun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Paluta – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Pertanian menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Kab. Paluta bertempat di Hotel Mitra Gunungtua, Selasa (10/12/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab. Paluta Makmur Harahap, menjelaskan bahwa sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit di Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini terdata dengan luas areal kelapa sawit 84.116,93 hektar yang terdiri dari 36.660 hektar sawit rakyat dan 47.456,93 hektar sawit perusahaan swasta nasional.

“Saya berharap dengan adanya RAD-KSB dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini kita hadapi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit dapat mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara”ujar Makmur.

Baca Juga:  Apresiasi Pemanfaatan Tandan Lowongan Kerja Sawit Jadi Energi Baru Terbarukan, Harisson Tinjau Pabrik Briket Pertama di Kalbar

Dalam kesempatan ini, diharapkan agar ke depannya Kab. Paluta bisa menghasilkan suatu kebijakan daerah dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang bersinergi dengan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership).

Turut hadir, Kepala BPS Kab. Palu, Kepala Kantor Perwakilan Pertanahan Kab. Tapsel, Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunungtua Dinas Lingkingan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Pengurus DPD Apkasindo, Pengurus DPD Samade, Kepala Coalition Sustainable Levelihoods (CSL), Pengurus Koperasi/Gapoktan dan Kelompok Tani Perkebunan, serta tamu undangan lainnya. (Rri.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Slide2
Informasi Tentang Keanggotaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Terbaru
bpanya orng
Perkuat Daya Saing Ekspor, BPDP dan GPPI Percepat Sertifikasi ISPO Petani Sawit
sawitttttt
Kebijakan Limbah Sawit Perlu Dikaji Ulang, Berisiko Picu Biaya dan Ekologi
Pengelolaan kebun klp sawit
Mendorong Produk Turunan Sawit di Bidang Pangan Nasional
Kepala-Distan-Gumas
Program plasma digenjot, sawit diharap dongkrak kesejahteraan masyarakat Gumas