Pakar IPB Soroti Potensi Limbah Sawit untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) dinilai bisa menjadi strategi untuk menekan ketergantungan Indonesia pada pupuk kimia impor.

Pakar ilmu tanah IPB University Basuki Sumawinata menyebut potensi limbah sawit sangat besar.

Produksi 50 juta ton minyak sawit menghasilkan sekitar 100 juta ton LCPKS per tahun. Limbah ini memiliki nilai Biological Oxygen Demand (BOD) rata-rata 25.000 ppm.

BOD merupakan ukuran jumlah oksigen terlarut yang digunakan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik.

“Jika dikelola dengan pendekatan ilmiah yang tepat, limbah tersebut berpotensi menggantikan sebagian kebutuhan pupuk kimia yang selama ini masih bergantung pada impor. LCPKS mengandung unsur hara lengkap seperti nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium hingga unsur mikro. Ini adalah sumber nutrisi alami yang nilainya sangat besar bagi kebun sawit,” ujar Basuki dalam siaran persnya, Minggu (12/4/2026).

Basuki menjelaskan, kandungan bahan organik yang tinggi membuat LCPKS menjadi sumber karbon utama bagi tanah.

Tanah tanpa bahan organik akan kehilangan daya dukung biologis. Kondisi ini menurunkan produktivitas kebun dalam jangka panjang.

Ketergantungan pada pupuk kimia pun meningkat.

Basuki menilai pengolahan LCPKS hingga BOD sangat rendah, seperti di bawah 100 mg/l, justru menghilangkan nilai ekonominya.

Pada kondisi ini, hampir seluruh karbon organik hilang sehingga tidak lagi berfungsi sebagai pupuk.

“Jika diterapkan (BOD di bawah 100 mg/l) pada seluruh LCPKS di Indonesia maka hal itu dapat dipandang sebagai pemborosan uang negara karena hampir seluruh kebutuhan pupuk di Indonesia berasal dari pupuk impor,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular. Sistem ini mendorong pemanfaatan kembali nutrisi dalam proses produksi.

Basuki juga mengingatkan, LCPKS dengan BOD rendah belum tentu aman.

Baca Juga:  MA Tolak Permohonan Banding Masyarakat Adat dalam Kasus Kelapa Sawit

Cairan masih bisa mengandung amonia atau nitrat yang berbahaya bagi biota air. Risiko meningkat jika volume air sungai tidak cukup untuk pengenceran.

Model pengelolaan yang dinilai lebih tepat ialah memproses LCPKS hingga BOD sekitar 3.000 sampai 5.000 mg/l sebelum diaplikasikan ke lahan.

Pada level ini, bahan organik masih tersedia dan sudah cukup stabil. Risiko bau dan gangguan lingkungan juga lebih rendah.

Basuki menekankan pentingnya pengendalian kondisi tanah. Gas metana dapat terbentuk jika kondisi sangat reduktif, di bawah minus 150 milivolt.

Pengembalian nutrisi organik ke kebun menjadi kunci menjaga kesehatan tanah.

Tanpa pasokan karbon organik dari limbah sawit, kadar bahan organik tanah akan terus menurun. Sumber alternatif bahan organik dinilai terbatas.

Basuki merekomendasikan pemerintah tidak hanya menetapkan batas mutu. Pengaturan juga perlu mencakup volume aplikasi per hektare, periode pemberian, serta sistem pemantauan.

Langkah ini penting agar LCPKS tidak mencemari air permukaan maupun air tanah.

“Tujuannya bukan sekadar memenuhi standar angka, tetapi memastikan limbah dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak ekosistem,” katanya.

Pemanfaatan LCPKS dinilai dapat menekan kebutuhan pupuk kimia. Biaya produksi perkebunan sawit juga bisa turun.

Efisiensi ini berpotensi memperkuat daya saing industri dan stabilitas sektor pertanian.

“Pemanfaatan LCPKS bukan sekadar solusi limbah. Ini strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui efisiensi nutrisi dan pengurangan impor,” kata Basuki.

Ketergantungan pada pupuk impor dinilai menjadi kerentanan, terutama saat terjadi gejolak geopolitik dan kenaikan harga energi. Basuki menilai regulasi lingkungan perlu menyeimbangkan perlindungan ekosistem dan kebutuhan produktivitas. Pendekatan berbasis ilmu tanah dinilai mampu mengubah limbah sawit menjadi aset strategis bagi ekonomi. Bun (money.kompas.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
C
Potensi Besar Industri Sawit Terapkan Model Ekonomi Sirkular
belum-mau-turun-harga-sawit-plasma-riau-masih-terus-moncer-pekan-ini
Belum Mau Turun, Harga Sawit Plasma Riau Masih Terus Moncer Pekan Ini
ongkos kirim sawit
DBH Sawit Menyusut, Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas
RI Bangun Kilang Bioavtur dari Sawit dan Minyak Jelantah