Masyarakat Desa di Belitung Timur Tuntut Hak 20 Persen Plasma dari HGU Kelapa Sawit

BELITUNG-Masyarakat dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Belitung Timur menuntut haknya atas dua puluh persen kebun plasma dari hak guna usaha (HGU) lahan perusahaan perkebunan sawit.

Melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) masing-masing, masyarakat desa menuntut haknya tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat besar kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Ketua BPD Buding, Sahmudin mengatakan, saat ini perusahaan-perusahaan kepala sawit yang ada di desanya belum memenuhi hak pembangunan dua puluh persen kebun plasma dari hak guna usaha lahan.

“Hak plasma ini belum dipenuhi, kami ingin prinsip demokrasi ekonomi berkeadilan dapat dilakukan,” kata Sahmudin saat RDP, Selasa (24/1/2023) seperti dikutip dari  belitung.tribunnews.com.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Belitung Timur, Heryanto mengatakan terkait pembangunan kebun plasma masyarakat di lahan HGU kelapa sawit merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan perkebunan yang sudah memiliki izin.

Baca Juga:  Pemertintah Umumkan Akan Terapkan B-35 Mulai 1 Februari 2023

“Kewajiban pembangunan kebun plasma masyarakat dilakukan paling lama tiga tahun sejak HGU diterbitkan,” kata Heryanto saat RDP.

Kepala ATR/BPN Belitung Timur, mengatakan berkas permohonan perpanjang lahan HGU perusahaan kelapa sawit dari PT SWP dan Peritsempada yang diajukan tahun 2020 lalu sudah dikembalikan sebab dokumen tersebut belum lengkap.

Humas PT Stalindo Wahana Perkasa (SWP), Habi mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakhadiran direktur yang saat ini sedang merayakan hari raya Imlek.

Lalu, Habi menyampaikan, PT SWP bagaimana pun akan tetap patuh dan mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak plasma masyarakat.

“Kami perpanjang HGU di 2018, semaksimal mungkin sudah memenuhi aturan hak plasma, aspirasi masyarakat tetap akan kita tampung dan sampaikan ke pimpinan, terkait program plasma kami akan berkoordinasi dengan Distangan,” kata Habi. Red

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
hahaha
Industri Sawit Miliki Fondasi Kuat pada Aspek Keselamatan Kerja
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
mengoptimalkan-potensi-sawit-sebagai-sumber-energi-terbarukan-tsm
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
491236347p
Limbah Sawit Capai 16 Juta Ton per Tahun, Hilirisasi Bisa Jadi Sumber Bisnis Baru
pwowo
Prabowo Beberkan Modus Ekspor Sawit: Jual Rp14.000, di Eropa Rp27.000
sawit-768x432
Industri Sawit Miliki Sistem K3 yang Komprehensif dan Berstandar Internasional