Masyarakat Desa di Belitung Timur Tuntut Hak 20 Persen Plasma dari HGU Kelapa Sawit

BELITUNG-Masyarakat dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Belitung Timur menuntut haknya atas dua puluh persen kebun plasma dari hak guna usaha (HGU) lahan perusahaan perkebunan sawit.

Melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) masing-masing, masyarakat desa menuntut haknya tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat besar kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Ketua BPD Buding, Sahmudin mengatakan, saat ini perusahaan-perusahaan kepala sawit yang ada di desanya belum memenuhi hak pembangunan dua puluh persen kebun plasma dari hak guna usaha lahan.

“Hak plasma ini belum dipenuhi, kami ingin prinsip demokrasi ekonomi berkeadilan dapat dilakukan,” kata Sahmudin saat RDP, Selasa (24/1/2023) seperti dikutip dari  belitung.tribunnews.com.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Belitung Timur, Heryanto mengatakan terkait pembangunan kebun plasma masyarakat di lahan HGU kelapa sawit merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan perkebunan yang sudah memiliki izin.

Baca Juga:  Pemertintah Umumkan Akan Terapkan B-35 Mulai 1 Februari 2023

“Kewajiban pembangunan kebun plasma masyarakat dilakukan paling lama tiga tahun sejak HGU diterbitkan,” kata Heryanto saat RDP.

Kepala ATR/BPN Belitung Timur, mengatakan berkas permohonan perpanjang lahan HGU perusahaan kelapa sawit dari PT SWP dan Peritsempada yang diajukan tahun 2020 lalu sudah dikembalikan sebab dokumen tersebut belum lengkap.

Humas PT Stalindo Wahana Perkasa (SWP), Habi mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakhadiran direktur yang saat ini sedang merayakan hari raya Imlek.

Lalu, Habi menyampaikan, PT SWP bagaimana pun akan tetap patuh dan mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak plasma masyarakat.

“Kami perpanjang HGU di 2018, semaksimal mungkin sudah memenuhi aturan hak plasma, aspirasi masyarakat tetap akan kita tampung dan sampaikan ke pimpinan, terkait program plasma kami akan berkoordinasi dengan Distangan,” kata Habi. Red

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
hhh
Praktisi Tegaskan Sengketa Pajak Sawit Kerap Berawal dari Dokumen dan Kontrak yang Diabaikan
annasa_-_kebun_sawit
Pasar Global Makin Ketat, RSPO Dorong Sertifikasi Petani Sawit
memikat
Sentralisasi ekspor sawit, CEO SD Guthrie soroti risiko traceability
IMG-20260612-WA0016
Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul untuk Masa Depan Sawit Berkelanjutan