Malaysia tidak berencana untuk meningkatkan campuran biodiesel minyak kelapa sawit menjadi 20% dari 10% saat ini.
Hal ini disebabkan pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk memproduksi biodiesel sawit membutuhkan dana yang tidak dapat disediakan oleh industri dan pemerintah.
“Ada beberapa tantangan untuk mengimplementasikan campuran biodiesel sebesar 20% karena hal ini akan membutuhkan investasi infrastruktur yang diperkirakan mencapai sekitar 643 juta ringgit (Rp 2,37 triliun),” kata Menteri Perkebunan dan Komoditas Johari Abdul Ghani mengatakan kepada parlemen, seperti dikutip Reuters, Senin (24/2).
Malaysia saat ini memberlakukan mandat biodiesel sebesar 10%, meskipun mandat biodiesel sebesar 20% telah diterapkan di Labuan dan Langkawi, serta negara bagian Sarawak kecuali Bintulu.
“Keterlibatan kami dengan para pemangku kepentingan industri menunjukkan bahwa mereka ingin pemerintah mendanai hal ini, namun kami belum siap untuk mendanainya,” ujarnya.
Produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia, telah meluncurkan program biodiesel B40.
Program ini menyebabkan pasokan minyak kelapa sawit di pasar dunia menjadi sangat terbatas dan membuat harga minyak kelapa sawit menjadi lebih mahal dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. (Katadata.co.id)