BPDP Percepat Program Peremajaan Sawit Rakyat, Targetkan 50.000 Hektare pada 2026

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mengakselerasi pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada tahun 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (29/1). Pada tahap ini, PKS mencakup total luasan 5.682 hektare dan melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat yang tersebar di 11 provinsi. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera.

Dalam keynote speech-nya, Dida Gardera menegaskan bahwa percepatan PSR merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional, mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Baca Juga:  Harga TBS Kelapa Sawit Riau Tembus Rp 3.635 Per Kg, Petani Semakin Optimis

Ke depan, BPDP akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta kelembagaan pekebun agar Program PSR berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas kebun, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat. Target percepatan PSR seluas 50.000 hektare pada tahun 2026 diharapkan dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Bun (bpdp.or.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
ilustrasi-foto-tim-bpdp-o8kbg-pzgw
Gapki Sebut Industri Sawit Berperan Krusial Sebagai Motor Ekonomi di Daerah
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
sawit-sempat-tertekan
Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan
abcd
Wamentan Apresiasi Pabrik Kelapa Sawit yang Beli TBS Petani Sesuai Harga Pemerintah
bpa sawit
Hilirisasi Sawit Harus Ciptakan Produk Inovatif Berbasis Teknologi
ibu
Kejar target B50, Kementan optimalkan produksi sawit tanpa perluas lahan