BPDP Percepat Program Peremajaan Sawit Rakyat, Targetkan 50.000 Hektare pada 2026

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mengakselerasi pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada tahun 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (29/1). Pada tahap ini, PKS mencakup total luasan 5.682 hektare dan melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat yang tersebar di 11 provinsi. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera.

Dalam keynote speech-nya, Dida Gardera menegaskan bahwa percepatan PSR merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional, mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Baca Juga:  Harga TBS Kelapa Sawit Riau Tembus Rp 3.635 Per Kg, Petani Semakin Optimis

Ke depan, BPDP akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta kelembagaan pekebun agar Program PSR berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas kebun, penguatan ekonomi daerah, serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat. Target percepatan PSR seluas 50.000 hektare pada tahun 2026 diharapkan dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Bun (bpdp.or.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak
1003261089
ITP2I dorong hilirisasi dan teknologi digital perkuat industri sawit
AKPY
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat SDM Pekebun Luwu Timur untuk Dongkrak Produktivitas Sawit Rakyat