Komisi IV DPR RI Minta Kementan Naikkan Realisasi Program PSR

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menyoroti rendahnya realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang masih di bawah target selama 2022, padahal masyarakat sangat menantikan program strategis nasional tersebut.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebutkan capaian target Program PSR tahun 2022 hanya 30.700 hektar, sementara targetnya adalah 180.000 hektar sehingga sangat jauh dari target. Oleh karena  itu, dia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendongkrak realisasi Program PSR .

“Saya ingin mendengar permasalahan mengenai peremajaan sawit rakyat, catatan kami ini realisasinya sangat-sangat jauh di bawah target. Masalah peremajaan sawit rakyat ini banyak ditemukan kesulitan-kesulitan teknis, khusus yang dialami oleh para petani sawit rakyat,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi IV Dengan Menteri Pertanian beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin 16 Januari 2023 yang lalu.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang membuat para petani sawit masih enggan untuk mengikuti Program PSR, seperti mengenai legalitas lahan dan juga peraturan-peraturan mengenai administrasi lahan sawit rakyat yang sulit teridentifikasi. “Tidak bisa dipungkiri juga kondisi di lapangan bahwa mungkin petani sawit rakyat sekarang enggan untuk meremajakan kebunnya karena tingginya harga sawit di dunia sekarang. Sehingga mereka tidak mau menunggu 3-4 tahun untuk meremajakan kebunnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Diharapkan Beroperasi Awal 2023

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa perlu adanya evaluasi untuk mendongkrak realisasi Program PSR. “Kami waktu itu beberapa kali sudah mendapat gambaran bahwa dari peraturan yang ada, sudah banyak revisi untuk penyederhanaan peraturan-peraturan supaya lebih memudahkan petani sawit rakyat ini mendapatkan program PSR. Kami ingin mendapatkan strateginya dan juga gambaran gimana untuk mendorong, mendongkrak terealisasinya program PSR ini?” pungkas Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia ini.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, di kesempatan itu, menuturkan pihaknya telah melakukan perubahan Permentan No. 03 Tahun 2022 terkait tata cara pengajuan usulan peremajaan melalui kemitraan menjadi kembali melalui penerbitan rekomendasi teknis Ditjen Perkebunan dan dibantu verifikasi oleh pihak ketiga (surveyor).

Selain itu, Ditjen Perkebunan juga tengah mengajukan program untuk menjadi salah satu insentif bagi petani, yakni kelapa sawit tumpang sari yang akan didanai oleh BPDPKS yang sifatnya voluntary bukan mandatory. “Jadi petani sawit yang mau melakukan PSR bisa melakukan pilihan, menanam jagung kalau terbiasa menanam jagung. Kalau terbiasa menanam kacang-kacangan akan menanam kacang-kacangan. Sekarang dalam proses reviu terkait dengan satuan biaya per hektarnya,” jelas Andi.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik