KLH Dukung Perbanyak Pemanfaatan Metana dari Limbah Sawit

Jakarta-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari limbah cair sisa produksi industri sawit untuk mendukung pencapaian target iklim sekaligus skema perdagangan karbon.

Dalam kunjungan ke sebuah korporasi sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan praktik baik pemanfaatan gas metana dari limbah sawit termasuk untuk listrik memberikan dampak yang cukup besar.

“Metana di tempat kita dari produksi kelapa sawit relatif cukup tinggi. Berdasarkan kajian dari sekitar 500 pabrik crude palm oil kita memproduksi hampir 900 ribu ton metana kalau kita konversi menjadi karbon dioksida ekuivalen hampir sekitar 36 juta ton CO2,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Pemanfaatan itu dibutuhkan, karena metana yang dihasilkan oleh limbah organik memiliki dampak yang lebih berbahaya dibandingkan karbon dioksida, dengan potensi pemanasan global 25 kali lebih besar. Pemanfaatan bisa dilakukan untuk menghasilkan energi listrik atau bahan bakar.

Baca Juga:  Info Terbaru Sawit; Indonesia Akan Atur Sendiri Harga Kelapa Sawit.

Jika potensi itu bisa dimanfaatkan, lanjutnya, mampu mendukung pencapaian iklim Indonesia sekaligus meningkatkan reputasinya di tingkat internasional.

Dia menyebut pihaknya tengah menyiapkan skema pemanfaatan tersebut, termasuk keberadaan insentif dan disinsentif. Terdapat juga faktor lain dalam mendorong skema tersebut, termasuk keberagaman kemampuan korporasi sawit. Direncanakan penyusunan peta jalan untuk memastikan implementasinya.

Pemanfaatannya juga akan mendukung perdagangan karbon yang tengah didorong pemerintah. “Ini tentu perlu ada akselerasi, ada layer yang skemanya agak berbeda di setiap layer-nya. Ini sedang kita susun bersama,” kata Hanif Faisol Nurofiq. (antaranews)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
dilarang
Ketika Hak Plasma Dayak Pembuang Makin Tak Jelas Pasca Sita Satgas PKH
ongkos kirim sawit
Ongkos Ekspor Minyak Kelapa Sawit Naik 50 Persen Imbas Konflik Timteng
timur
Ekspor Sawit Tetap Berjalan Ditengah Konflik Timur Tengah
proyek
BBM Industri Naik, GAPKI Beberkan Strategi Hadapi Tekanan Biaya