Jangan Dibiarkan! Pabrik Kelapa Sawit Nonkebun Diduga Picu Maraknya Pencurian Sawit di Kalteng

Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah perkebunan Kalimantan Tengah dinilai dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi hingga persoalan tata kelola industri sawit.

Pengamat perekonomian dan perkebunan, Rawing Rambang, menyebut salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun sendiri atau dikenal sebagai PKS nonkebun.

Menurutnya, PKS jenis ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama memiliki sistem kemitraan yang jelas dengan petani.

Namun tanpa pengawasan ketat, PKS nonkebun berpotensi menjadi jalur masuknya TBS ilegal atau hasil pencurian.

“Pemerintah harus benar-benar mengawal asal-usul TBS yang masuk ke pabrik. Harus ada surat keterangan asal barang yang jelas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, secara ideal setiap PKS seharusnya memiliki kebun kemitraan yang sebanding dengan kapasitas produksi pabrik.

Misalnya, PKS dengan kapasitas olah 30 ton per jam seharusnya memiliki kebun kemitraan sekitar 3.000 hektare.

Baca Juga:  Kementan Pastikan CPO 2026 Cukup untuk Minyak Goreng dan Bioenergi

Sementara PKS dengan kapasitas 45 ton per jam minimal memiliki kebun kemitraan sekitar 4.500 hektare.

Dengan sistem tersebut, kebutuhan bahan baku pabrik dapat dipenuhi dari kebun yang legal dan terdata, sehingga rantai pasok industri sawit tetap sehat.

“PKS nonkebun harus bermitra dengan petani yang memiliki kebun agar pasokan buah jelas asal-usulnya,” ujarnya.

 

Selain persoalan tata kelola industri, Rawing juga menyoroti adanya dugaan kaitan antara pencurian sawit dengan penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah perkebunan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, hasil pencurian sawit kerap digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.

“Dari informasi yang berkembang, ada juga kaitannya dengan narkoba. Tapi ini tentu perlu diteliti lebih lanjut agar penanganannya tepat,” kata eks Kadisbun Kalteng itu. Bun (jawapos.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik