Ini Tekad Kuat Aspek-PIR Indonesia terkait Petani Sawit

Meski harus menempuh perjalanan darat sekitar 8 jam dari kota Medan ke kota Rantauprapat di Kabupaten Labuhanbatu, H. Syarifuddin Sirait tidak menunjukkan wajah lelah sama sekali bila terkait dengan peningkatan kemampuan dan kesejahteraan petani sawit.

Selaku Sekretaris Umum (Sekum) DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia dan Ketua DPD I Aspek-PIR Sumut, Syarifuddin Sirait mendampingi para pengurus Aspek-PIR Labuhanbatu yang menggelar kegiatan pelatihan bagi seratusan petani sawit di Rantauprapat Convention Center, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut didukung penuh oleh Divisi (Kadiv) Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan dan PTPN IV PalmCo Regional 1 Labuhanbatu.

Baca Juga:  Bersama BPDP dan Didukung UIR, Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Pajak bagi UMKM di Riau

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan berbagai pihak, terutama BPDP dan PTPN IV PalmCo Regional 1, dalam pelatihan pembuatan biochar, pupuk kandang dari biomassa sawit, serta pelatihan sistem integrasi sapi sawit atau SISKA yang diadakan kota Rantauprapat, Labuhanbatu ini,” kata Syarifuddin Sirait.

Selaku petani, dirinya menilai pelatihan ini adalah langkah penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani sawit dalam pengelolaan sawit yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selaku sarjana pertanian dan mantan praktisi di perusahaan perkebunan, Syarifuddin Sirait bilang biochar, program SISKA, dan pakan ternak berbahan biomassa sawit adalah beberapa contoh berkategori inovatif. Bun (asatupro.com)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
bapa sawit
Lima PKS Yang Dilaporkan ke KPPU Bukan Anggota Gapki
BRK Syariah Kucurkan Pembiayaan Rp 279 Miliar untuk Peremajaan Sawit di Riau
image-20260608172455
Petani Soroti Aksi Amran Lapor Polisi 300 Perusahaan Sawit
kurma
Permendag Nomor 16 Tahun 2026 Terbit: Ekspor Sawit Diatur Ulang, Kalbar Bersiap Hadapi Tata Kelola Baru