GAPKI Harap Masalah Kawasan Hutan Cepat Selesai, Sawit Maju

Banjarmasin –  Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, berharap agar masalah kawasan hutan yang tengah ditangani oleh Satgas yang baru dibentuk dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri kelapa sawit di Indonesia. 

“Kita berharap tidak terlalu lama masalahnya bisa selesai. Saat ini, produksi kita stagnan sementara konsumsi terus meningkat. Ini harus diantisipasi dengan serius agar tidak berdampak pada berkurangnya ekspor kelapa sawit Indonesia,” ujarnya, pada Rabu (19/2/2025). 

Ia menjelaskan bahwa Satgas yang dibentuk pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dari data yang ada, sekitar 3,2 juta hektar kawasan sedang dalam sorotan, dan tidak semua merupakan milik perusahaan besar banyak juga yang melibatkan kepemilikan masyarakat.

Baca Juga:  BPDPKS dan Aspekpir Indonesia Dorong Budidaya Sapi Pola Siska di Sumsel

“Dari 436 perusahaan yang sudah diverifikasi oleh Satgas berdasarkan SK 36, ada sekitar 200 perusahaan anggota GAPKI yang masih dalam proses verifikasi. Luasannya bervariasi, ada yang hanya 10 hektar, 50 hektar, bahkan hingga 100 hektar,”katanya

Eddy juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai fokus pada penyelesaian masalah kawasan hutan, karena hal ini menjadi salah satu hambatan utama dalam program peremajaan sawit rakyat.

Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan sektor kelapa sawit dapat berkembang lebih optimal, meningkatkan produktivitas, dan memenuhi permintaan pasar global yang terus bertumbuh.

 “Tema hari ini sangat tepat, karena dengan menyelesaikan masalah kawasan hutan, kita membuka jalan untuk peremajaan sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ucapnya. (Rri.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak
1003261089
ITP2I dorong hilirisasi dan teknologi digital perkuat industri sawit
AKPY
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat SDM Pekebun Luwu Timur untuk Dongkrak Produktivitas Sawit Rakyat